Waspada Dengan Lisan

Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam telah menerangkan makna ghibah (menggunjing) ini. Beliau bersabda, “Tahukah kalian apakah ghibah itu?” Mereka menjawab, “Alloh dan Rosul-Nya yang lebih mengetahui” Beliau bersabda, “Engkau mengabarkan tentang saudaramu dengan sesuatu yang dibencinya.” Beliau ditanya, “Bagaimana jika yang aku katakan itu memang terdapat pada saudaraku?” Beliau menjawab, “Jika apa yang kamu katakan terdapat pada saudaramu, maka engkau telah menggunjingnya (melakukan ghibah) dan jika ia tidak terdapat padanya maka engkau telah berdusta atasnya.” (HR. Muslim)

Lisan merupakan bagian tubuh yang paling banyak digunakan dalam keseharian kita. Oleh karena itu, sangat penting untuk menjaga lisan kita. Apakah banyak kebaikannya dengan menyampaikan yang haq ataupun malah terjerumus ke dalam dosa dan maksiat.

Pada berbagai pertemuan, seringkali kita mendapati pembicaraan berupa gunjingan (ghibah), mengadu domba (namimah) atau maksiat lainnya. Padahal, Alloh Subhanahu wa Ta’ala melarang hal tersebut. Alloh menggambarkan ghibah dengan suatu yang amat kotor dan menjijikkan. Alloh berfirman yang artinya, “Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Apakah salah seorang di antara kamu suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik dengannya.” (Al-Hujurat: 12)

Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam telah menerangkan makna ghibah (menggunjing) ini. Beliau bersabda, “Tahukah kalian apakah ghibah itu?” Mereka menjawab, “Alloh dan Rosul-Nya yang lebih mengetahui” Beliau bersabda, “Engkau mengabarkan tentang saudaramu dengan sesuatu yang dibencinya.” Beliau ditanya, “Bagaimana jika yang aku katakan itu memang terdapat pada saudaraku?” Beliau menjawab, “Jika apa yang kamu katakan terdapat pada saudaramu, maka engkau telah menggunjingnya (melakukan ghibah) dan jika ia tidak terdapat padanya maka engkau telah berdusta atasnya.” (HR. Muslim)

Jadi, ghibah adalah menyebutkan sesuatu yang terdapat pada diri seorang muslim, baik tentang agama, kekayaan, akhlak, atau bentuk lahiriyahnya, sedang ia tidak suka jika hal itu disebutkan, dengan membeberkan aib, menirukan tingkah laku atau gerak tertentu dari orang yang dipergunjingkan dengan maksud mengolok-ngolok. Banyak orang meremehkan masalah ghibah, padahal dalam pandangan Alloh ia adalah sesuatu yang keji dan kotor. Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Riba itu ada tujuh puluh dua pintu, yang paling ringan daripadanya sama dengan seorang laki-laki yang menyetubuhi ibunya (sendiri), dan riba yang paling berat adalah pergunjingan seorang laki-laki atas kehormatan saudaranya.” (As-Silsilah As-Shahihah, 1871)

Wajib bagi orang yang hadir dalam majelis yang sedang menggunjing orang lain, untuk mencegah kemunkaran dan membela saudaranya yang dipergunjingkan. Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam sangat menganjurkan hal itu, sebagaimana dalam sabdanya, “Barangsiapa membela (ghibah atas) kehormatan saudaranya, niscaya pada hari kiamat Alloh akan menghindarkan api Neraka dari wajahnya.” (HR. Ahmad)

Demikian pula halnya dalam mengadu domba (namimah). Mengadukan ucapan seseorang kepada orang lain dengan tujuan merusak hubungan di antara keduanya adalah salah satu faktor yang menyebabkan terputusnya ikatan, serta menyulut api kebencian dan permusuhan antar manusia. Alloh mencela pelaku perbuatan tersebut dalam firmanNya, “Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kesana kemari menghambur fitnah.” (Al-Qalam: 10-11). Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak akan masuk surga al-qattat (tukang adu domba).” (HR. Bukhari). Ibnu Atsir menjelaskan, “Al-Qattat adalah orang yang menguping (mencuri dengar pembicaraan), tanpa sepengetahuan mereka, lalu ia membawa pembicaraan tersebut kepada orang lain dengan tujuan mengadu domba.” (An-Nihayah 4/11)

Oleh karena itu ada beberapa hal penting perlu kita perhatikan dalam menjaga lisan. Pertama, hendaknya pembicaraan kita selalu diarahkan ke dalam kebaikan. Alloh Subhaanahu wa Ta’ala berfirman, “Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisik-bisikan mereka, kecuali bisik-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia.” (An-Nisa: 114)

Kedua, tidak membicarakan sesuatu yang tidak berguna bagi diri kita maupun orang lain yang akan mendengarkan. Rosululloh shollallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Termasuk kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak berguna.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

Ketiga, tidak membicarakan semua yang kita dengar. Abu Huroiroh rodhiyallohu ‘anhu berkata, Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Cukuplah menjadi suatu dosa bagi seseorang yaitu apabila ia membicarakan semua apa yang telah ia dengar.” (HR. Muslim)

Keempat, menghindari perdebatan dan saling membantah, sekali-pun kita berada di pihak yang benar dan menjauhi perkataan dusta sekalipun bercanda. Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku adalah penjamin sebuah istana di taman surga bagi siapa saja yang menghindari pertikaian (perdebatan) sekalipun ia benar; dan (penjamin) istana di tengah-tengah surga bagi siapa saja yang meninggalkan dusta sekalipun bercanda.” (HR. Abu Daud dan dihasankan oleh Al-Albani)

Kelima, Tenang dalam berbicara dan tidak tergesa-gesa. Aisyah rodhiallohu ‘anha berkata, “Sesungguhnya Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam apabila membicarakan suatu hal, dan ada orang yang mau menghitungnya, niscaya ia dapat menghitungnya” (HR. Bukhari-Muslim). Semoga Alloh Subhanahu wa Ta’ala senantiasa menjaga diri kita, sehingga diri kita senantiasa berada dalam kebaikan. Wallohu’alam.

Riba Dalam Koperasi Dan Bank

Dalam koperasi simpan pinjam, kita mengenal istilah SHU (Sisa Hasil Usaha). Apakah SHU dari koperasi seperti itu halal dimanfaatkan?

Apa itu SHU?
SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.

Adapun perlakuan terhadap SHU adalah sisa hasil usaha setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding dengan jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk pendidikan perkoperasian dan keperluan lain dari koperasi, sesuai dengan keputusan rapat anggota.

SHU dari Simpan Pinjam
Yang kita kritisi adalah sisa hasil usaha dari simpan pinjam.

Jika anggota atau pihak lain yang mengajukan pinjaman pada koperasi, lalu dikenai tambahan dari utang tersebut, ini hakekatnya adalah riba. Karena kaedah yang perlu kita ingat, setiap utang piutang yang ditarik keuntungan, maka itu adalah riba. Dan riba dihukumi haram.

Dalam hadits disebutkan,

كل قرض جر منفعة فهو حرام

“Setiap utang piutang yang di dalamnya ada keuntungan, maka itu dihukumi haram.” Hadits ini adalah hadits dho’if sebagaimana Syaikh Al Albani menyebut dalam Dho’iful Jami’ no. 4244. Namun berdasarkan kata sepakat para ulama -sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Mundzir-, perkataan di atas benar adanya.

Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,

وَكُلُّ قَرْضٍ شَرَطَ فِيهِ أَنْ يَزِيدَهُ ، فَهُوَ حَرَامٌ ، بِغَيْرِ خِلَافٍ

“Setiap utang yang dipersyaratkan ada tambahan, maka itu adalah haram. Hal ini tanpa diperselisihkan oleh para ulama.” (Al Mughni, 6: 436)

Kemudian Ibnu Qudamah membawakan perkataan berikut ini,

“Ibnul Mundzir berkata, “Para ulama sepakat bahwa jika orang yang memberikan pinjaman memberikan syarat kepada yang meminjam supaya memberikan tambahan atau hadiah, lalu transaksinya terjadi demikian, maka tambahan tersebut adalah riba.”

Diriwayatkan dari Ubay bin Ka’ab, dari Ibnu ‘Abbas dan Ibnu ‘Abbas bahwasanya mereka melarang dari utang piutang yang ditarik keuntungan karena utang piutang adalah bersifat sosial dan ingin cari pahala. Jika di dalamnya disengaja mencari keuntungan, maka sudah keluar dari konteks tujuannya. Tambahan tersebut bisa jadi tambahan dana atau manfaat.” Lihat Al Mughni, 6: 436.

Jadi walaupun dinamakan sisa hasil usaha, namun kalau hakikatnya adalah riba, maka hukumnya jelas haram.

Perhatikan Hakekat
Seorang muslim harus cerdas melihat hakikat suatu transaksi, yaitu apa yang sebenarnya terjadi, bukan hanya melihat istilah atau nama. Karena istilah dan embel-embel syar’i kadang menipu. Dikatakan bagi hasil atau sisa hasil usaha, namun kalau ditilik, yang nyata itu adalah riba. Karena di dalamnya yang terjadi adalah utang-piutang (bukan jual beli) dan ditarik keuntungan. Itulah riba.

Adapun jika pendapatan koperasi bercampur antara hasil usaha riil dengan simpan pinjam, maka pendapat seperti itu harus dipisahkan. Yang haram tersebut mesti dibersihkan dengan disalurkan pada kemaslahatan kaum muslimin, bukan dimanfaatkan oleh anggota secara pribadi. Tentu saja SHU seperti itu mesti dihapus dan hendaklah semakin bertakwa pada Allah dengan meninggalkan yang haram.

Ancaman Bagi Para Rentenir
Jika koperasi menarik keuntungan dari simpan pinjam, maka hakekatnya koperasi hanyalah sebagai rentenir, namun berkedok usaha resmi. Rentenir ini terkena ancaman laknat dalam hadits,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.” Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim no. 1598).

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Dalam hadits di atas bisa disimpulkan mengenai haramnya saling menolong dalam kebatilan.” (Syarh Shahih Muslim, 11: 23).

Hanya Allah yang memberi taufik.

Dalam bahasa Arab bunga bank itu disebut dengan fawaid. Fawaid merupakan bentuk plural dari kata ‘faedah’ artinya suatu manfaat. Seolah-olah bunga ini diistilahkan dengan nama yang indah sehingga membuat kita tertipu jika melihat dari sekedar nama. Bunga ini adalah bonus yang diberikan oleh pihak perbankan pada simpanan dari nasabah, yang aslinya diambil dari keuntungan dari utang-piutang yang dilakukan oleh pihak bank.

Apapun namanya, bunga ataukah fawaid, tetap perlu dilihat hakekatnya. Keuntungan apa saja yang diambil dari utang piutang, senyatanya itu adalah riba walau dirubah namanya dengan nama yang indah. Inilah riba yang haram berdasarkan Al Qur’an, hadits dan ijma’ (kesepakatan) ulama. Para ulama telah menukil adanya ijma’ akan haramnnya keuntungan bersyarat yang diambil dari utang piutang. Apa yang dilakukan pihak bank walaupun mereka namakan itu pinjaman, namun senyatanya itu bukan pinjaman. Mufti Saudi Arabia di masa silam, Syaikh Muhammad bin Ibrahim rahimahullah berkata,

“Secara hakekat, walaupun (pihak bank) menamakan hal itu qord (utang piutang), namun senyatanya bukan qord. Karena utang piutang dimaksudkan untuk tolong menolong dan berbuat baik. Transaksinya murni non komersial. Bentuknya adalah meminjamkan uang dan akan diganti beberapa waktu kemudian. Bunga bank itu sendiri adalah keuntungan dari transaksi pinjam meminjam. Oleh karena itu yang namanya bunga bank yang diambil dari pinjam-meminjam atau simpanan, itu adalah riba karena didapat dari penambahan (dalam utang piutang). Maka keuntungan dalam pinjaman dan simpanan boleh sama-sama disebut riba.”

Tulisan singkat di atas diolah dari penjelasan Syaikh Sholih bin Ghonim As Sadlan –salah seorang ulama senior di kota Riyadh- dalam kitab fikih praktis beliau “Taysir Al Fiqh” hal. 398, terbitan Dar Blancia, cetakan pertama, 1424 H.

Dari penjelasan di atas, jangan tertipu pula dengan akal-akalan yang dilakukan oleh perbankan Syari’ah di negeri kita. Kita mesti tinjau dengan benar hakekat bagi hasil yang dilakukan oleh pihak bank syari’ah, jangan hanya dilihat dari sekedar nama. Benarkah itu bagi hasil ataukah memang untung dari utang piutang (alias riba)? Bagaimana mungkin pihak bank syariah bisa “bagi hasil” sedangkan secara hukum perbankan di negeri kita, setiap bank tidak diperkenankan melakukan usaha? Lalu bagaimana bisa dikatakan ada bagi hasil yang halal? Bagi hasil yang halal mustahil didapat dari utang piutang.

Hanya Allah yang memberi taufik.

Riba Seperti Menzinai Ibu Sendiri

Sobat! kejahatan antara sesama manusia memang beraneka ragam, terlebih di zaman seperti saat ini. Nilai nilai agama telah luntur dan hawa nafsu terus diumbar seluas luasnya.

Begitu merajalelanya kejahatan dan kemaksiatan sampai sampai dianggap biasa alias wajar oleh masyarakat. Terutama bila mengetahui bahwa pelaku kejahatan adalah seorang yang dikenal sebagai penjahat, apalagi penjahat berdarah dingin.

Namun demikian sangat menyakitkan bila ternyata pelaku kejahatan tersebut adalah orang yang selama ini anda kenal sebagai orang baik, rajin ibadah, penampilannya santun dan bahkan agamis.

Saudaraku! Tahukah anda bahwa diantara kejahatan yang barang kali tidak anda sadari dan banyak dari orang orang yang nampaknya baik, bahkan agamis ialah kejahatan memakan riba?

Tahukah anda, seberapa berat kejahatan pemakan riba? temukan jawabannya pada sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam berikut:

الرِّبا ثلاثةٌ وسبعون بابًا ، أيسرُها مثلُ أن ينكِحَ الرَّجلُ أمَّه

“Riba itu ada tujuh puluh tiga model (pintu) dan dosa model riba yang paling ringan bagaikan dosa orang yang memperkosa ibu kandungnya sendiri” (HR. Al Hakim, Ibnu Majah, dll, dishahihkan Al Albani dalam Shahihul Jami’, 3539)

Sobat! Setelah mengetahui beratnya dosa riba, Masihkah anda dapat merasa tenang menikmati atau memungut riba walaupun dengan sebutan “bunga” ?

Masihkah anda merasa aman dengan menyimpan riba di rumah atau di brangkas atau di rekening anda?

Riba Jadi Gila

Dalam kehidupan sekarang ini, banyak kita dapatkan di sekeliling kita, kaum muslimin yang bermudah-mudah mencari jalan pintas mendapatkan harta, seperti mobil dan rumah, dengan melakukan transaksi riba. Padahal, pelaku riba mendapatkan ancaman dari Allah Ta’ala. Berikut ini kami sampaikan dua ayat dalam Al Qur’an tentang ancaman bagi pelaku riba, sebagai peringatan untuk kita semuanya.

Dibangkitkan dari Kubur dalam Keadaan Gila
Allah Ta’ala berfirman,

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

“Orang-orang yang makan (mengambil) riba, tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu disebabkan mereka berkata (berpendapat) bahwa sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al Baqarah [2]: 275)

Ibnu Katsir rahimahullah berkata ketika menjelaskan ayat di atas,”Maksudnya, tidaklah mereka berdiri (dibangkitkan) dari kubur mereka pada hari kiamat kecuali seperti berdirinya orang yang kerasukan dan dikuasai setan.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/708)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah menjelaskan,”Para ulama berbeda pendapat tentang ayat ini. Apakah maksud ayat ini adalah mereka tidaklah bangkit dari kubur mereka pada hari kiamat kecuali dalam kondisi semacam ini, yakni bangkit dari kubur seperti orang gila atau kerasukan setan. Atau maksudnya adalah mereka tidaklah berdiri untuk bertransaksi riba (di dunia), (yaitu) mereka memakan harta riba seperti orang gila karena sangat rakus, tamak, dan tidak peduli. Maka ini adalah kondisi (sifat) mereka (pelaku riba) di dunia. Yang benar, jika sebuah ayat mengandung dua kemungkinan makna, maka ditafsirkan kepada dua makna tersebut semuanya.” (Syarh Riyadhus Shalihin, 1/1907)

Allah akan Menghancurkan Harta Riba
Allah Ta’ala berfirman,

يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ

“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.” (QS. Al Baqarah [2]: 276)

Ini adalah hukuman di dunia bagi pelaku riba, yaitu Allah akan memusnahkan atau menghancurkan hartanya. “Menghancurkan” ini ada dua jenis:

Pertama, menghancurkan yang bersifat konkret. Misalnya pelakunya ditimpa bencana atau musibah, seperti jatuh sakit dan membutuhkan pengobatan (yang tidak sedikit). Atau ada keluarganya yang jatuh sakit serupa dan membutuhkan biaya pengobatan yang banyak. Atau hartanya terbakar, atau dicuri orang. Akhirnya, harta yang dia dapatkan habis dengan sangat cepatnya.

Ke dua, menghancurkan yang bersifat abstrak, yaitu menghilangkan (menghancurkan) berkahnya. Dia memiliki harta yang sangat berlimpah, akan tetapi dia seperti orang fakir miskin yang tidak bisa memanfaatkan hartanya. Dia simpan untuk ahli warisnya, namun dia sendiri tidak bisa memanfaatkan hartanya. (Lihat penjelasan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin di Syarh Riyadhus Shalihin, 1/580 dan 1/1907).

Bacaan Islami Lainnnya:

– Komik Pahlawan Islam Anas bin Nadhar
– Komik Mantan Napi Berulah Lagi
– Bantuan Dari Allah Saat Kesulitan
– 3 Hal Yang Dilakukan Saat Bangun Untuk Sahur
– Kenapa Dia Begitu Cinta Al-Qur’an

– Hindari Berkata Kotor
– Perang Melawan Hawa Nafsu
– Jangan Mencari Keburukan Orang
– Komik Islami Tentang Cinta
– Jomblo Halu Kepengen Punya Istri

– Komik Islami Pakai Yang Kanan
– Komik Islami Simple
– Jangan Benci Muslimah Bercadar
– Waspada 3 Pintu Menuju Neraka
– Kalau Sholat Jangan Lari Larian

– Perlunya Kerjasama Dalam Rumah Tangga
– Baju Koko Vs Jersey – Komik Islami
– Dunia Hanya Sementara
– Komik Islami Bahasa Inggris
– Komik Islami Tarawih Surat Pendek

– Kisah Pendek Khutbah Jum’at
– Menunggu Punahnya Corona
– Komik Pendek Islami
– Jangan Pernah Menunda Ibadah
– Komik Islami Hitam Putih

– Parno Karena Batuk Corona
– Komik Islami Doa Pejuang Nafkah
– Komik Islami Muslimah Memanah Dan Tahajud
– Komik Islami Hidup Bahagia
– Komik Islami Nasehat Dan Renungan
– Sejarah Masuknya Islam Ke Indonesia Yang Sebenarnya

Selamat Membaca.. Bantu Kami Dengan Donasi.. Dengan Kontak Businessfwj@gmail.com

Gara-Gara Riba

Tahu tidak, biang keladi kemacetan di kota-kota besar di tanah air adalah riba. Kenapa bisa?

Bisa saja. Karena sekarang kredit leasing semakin merajalela. Jika kredit semakin dipermudah, berarti kendaraan bermotor semakin banyak di jalan-jalan. Kita lihat sendiri bagaimana jumlah motor dan mobil yang semakin meningkat belakangan ini. Bisa terjadikan peningkatan yang sangat dahsyat dikarenakan kredit semakin dipermudah. Coba bayangkan dengan uang satu juta, seseorang sudah bisa bawa pulang motor. Dengan DP 25 juta-an, mobil Avanza sudah bisa di tangan.

Itu semua yang mengakibatkan kemacetan. Jadi biang keladi sebenarnya adalah pada kredit leasing. Leasing saat inilah yang tak lepas dari riba.

Leasing yang Tak Lepas dari Riba
Pembelian mobil atau motor melalui jasa leasing atau jasa bank, mungkin jika kita saksikan seperti terjadi jual beli. Padahal kenyataannya yang terjadi adalah utang piutang.

Buktinya apa?

Yang sebenarnya terjadi adalah customer memesan kendaraan pada dealer dengan cara pembayaran tertunda. Karena pembayaran demikian, maka pihak dealer yang tidak ingin uang berputar lama bekerja sama dengan pihak leasing. Pembayaran secara cash dilakukan oleh pihak leasing pada dealer. Selanjutnya pelunasan pembayaran dari customer diteruskan pada pihak leasing.

Hakekat transaksi yang terjadi antara leasing dan konsumen bukanlah jual beli. Namun pihak leasing mengutangkan lantas mengambil untung dari utang piutang tersebut. Padahal para ulama telah sepakati bahwa setiap utang piutang yang di dalamnya ditarik keuntungan atau manfaat, maka itu adalah riba.

Misalnya ingin mendapatkan motor vario 17 juta rupiah secara cash. Namun cicilan lewat leasing atau bank menjadi 22 juta rupiah. Hakekat yang terjadi adalah 17 juta rupiah dipinjamkan dari pihak leasing atau bank dan 22 juta rupiah itulah total cicilannya. Keuntungan tersebutlah yang disebut riba.

Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,

وَكُلُّ قَرْضٍ شَرَطَ فِيهِ أَنْ يَزِيدَهُ ، فَهُوَ حَرَامٌ ، بِغَيْرِ خِلَافٍ

“Setiap utang yang dipersyaratkan ada tambahan, maka itu adalah haram. Hal ini tanpa diperselisihkan oleh para ulama.” (Al Mughni, 6: 436)

Kenapa tidak bisa dikatakan jual beli?

Karena pihak leasing tidak memiliki kendaraan. Yang memiliki barang adalah pihak dealer yang langsung dijual pada pihak konsumen. Kalau dikatakan pihak leasing yang menjual tidaklah benar karena kendaraan tersebut tidak berpindah tangan pada pihak leasing. Pihak leasing pun bisa melanggar hadits berikut.

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنِ ابْتَاعَ طَعَامًا فَلاَ يَبِعْهُ حَتَّى يَسْتَوْفِيَهُ

“Barangsiapa yang membeli bahan makanan, maka janganlah ia menjualnya kembali hingga ia selesai menerimanya.” Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Aku berpendapat bahwa segala sesuatu hukumnya sama dengan bahan makanan.” (HR. Bukhari no. 2136 dan Muslim no. 1525)

Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,

كُنَّا فِى زَمَانِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَبْتَاعُ الطَّعَامَ فَيَبْعَثُ عَلَيْنَا مَنْ يَأْمُرُنَا بِانْتِقَالِهِ مِنَ الْمَكَانِ الَّذِى ابْتَعْنَاهُ فِيهِ إِلَى مَكَانٍ سِوَاهُ قَبْلَ أَنْ نَبِيعَهُ.

“Kami dahulu di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membeli bahan makanan. Lalu seseorang diutus pada kami. Dia disuruh untuk memerintahkan kami agar memindahkan bahan makanan yang sudah dibeli tadi ke tempat yang lain, sebelum kami menjualnya kembali.” (HR. Muslim no. 1527)

Riba Hanya Mengundang Murka Allah
Bukan hanya dampak dari menyebarnya kredit leasing yang dihukumi riba ini pada kemacetan jalan. Namun lebih daripada itu, tersebarnya riba semakin mengundang murka Allah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا ظَهَرَ الزِّناَ وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ

“Apabila telah marak perzinaan dan praktek ribawi di suatu negeri, maka sungguh penduduk negeri tersebut telah menghalalkan diri mereka untuk diadzab oleh Allah.” (HR. Al Hakim. Beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan lighoirihi)

Semoga Allah senantiasa mengaruniakan kita dengan yang halal dan menjauhkan kita dari yang haram.

اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

Allahumak-finii bi halaalika ‘an haroomik, wa agh-niniy bi fadhlika ‘amman siwaak

[Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu] (HR. Tirmidzi no. 3563, hasan kata Syaikh Al Albani)

Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

Hubungan Suami Istri Itu Sedekah Berpahala

Berhubungan badan suami-istri adalah sedekah dan merupakan suatu kebaikan yang diberi ganjaran pahala.

Dari Abu Dzar Al-Ghifari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَفِى بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَأْتِى أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ قَالَ « أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِى حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِى الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ »

“Hubungan badan antara kalian (dengan isteri atau hamba sahaya kalian) adalah sedekah. Para sahabat lantas ada yang bertanya pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Wahai Rasulullah, apakah dengan kami mendatangi istri kami dengan syahwat itu mendapatkan pahala?’ Beliau menjawab, ‘Bukankah jika kalian bersetubuh pada yang haram, kalian mendapatkan dosa. Oleh karenanya jika kalian bersetubuh pada yang halal, tentu kalian akan mendapatkan pahala.’”[1]

An-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa berhubungan badan/jima’ suami-istri memberikan keuntungan yang sangat banyak baik dunia maupun akhirat. Di akhirat mendapatkan pahala, sedangkan di dunia mendapatkan berbagai kebaikan-kebaikan termasuk kebaikan kesehatan fisik dan psikologis. Beliau berkata,

اعلم أن شهوة الجماع شهوة أحبها الأنبياء و الصالحون, قالوا لما فيها من المصا لح الدينية و الدنيوية, و من غض البصر, و كسر الشهوة عن الزنا, و حصول النسل الذي تتم به عمارة الدنيا و تكثر به الأمة إلى يوم القيامة. قالوا: و سائر الشهوات يقسي تعاطيهم القلب, إلا هذه فإنها ترقق القلب

“Ketahuilah bahwa syahwat jima’ (yang halal) adalah syahwat yang disukai oleh para nabi dan orang-orang shalih. Mereka berkata demikian karena padanya terdapat berbagai mashalat agama dan dunia berupa menundukkan pandangan, meredam syahwat dari zina dan memperoleh keturunan, yang dengannya menjadi sempurna bangunan dunia serta memperbanyak jumlah umat islam. Mereka berkata juga bahwa semua syahwat bisa mengeraskan hati jika ditunaikan kecuali syahwat ini, karena bisa melembutkan hati.”[2]

Dari segi kesehatan, jima’ memberikan beberapa manfaat, yaitu termasuk olah raga, latihan pernapasan, memperkuat tulang dan otot, menurunkan kolesterol, bisa meredakan nyeri, melindungi prostat serta mengeluarkan hormon-hormon alami yang bermanfaat bagi tubuh.

Untuk kesehatan psikologis, jima’ juga memberikan banyak manfaat seperti membuat pikiran menjadi fresh dan lebih bersemangat. Perhatikan beberapa nukilan berikut,

Ibnu ‘Uqail Al-Hambil berkata,

كنت إذا استغلقت على مسألة، دعوت زوجتي إلى الفراش,فإذا فرغت من أمرها قمت إلى قراطيس أصب العلم صبا. لأن الجماع يصفى الذهن ويقوى الفهم.

“Ketika aku terkunci (mentok) pada suatu permasalahan (ilmu), maka aku panggil istriku untuk berhubungan badan. Ketika aku selesai, maka aku ambil kertas dan aku tuangkan ilmu padanya (mulai menulis)”, karena jima’ dapat membersihkan fikiran dan menguatkan pemahaman.”[3]

Al-Junaid berkata,

✍🏻 وكان الجنيد يقول : أحتاج الى الجماع كماأحتاج الى القوت. فالزوجة على التحقيق قوت وسبب لطهارة القلب. ولذللك أمر رسول الله كل من وقع نظره على إمرأة فتاقت اليها نفسه ان يجامع أهله.

“Aku membutuhkan jima’ sebagaimana aku membutuhkan makanan. Istri itu hakikatnya adalah asupan badan dan menjadi sebab bersihnya hati. Oleh karena itu Rasulullah memerintahkan kepada setiap lelaki yang melihat perempuan lalu bersyahwat, maka Hendaknya ia menggauli istrinya.”[4]

Laki-laki yang sudah menikah dan mendapatkan istri untuk menyalurkan hasrat syahwatnya akan memiliki pikiran yang tenang dan tentram serta produktif. Ini yang dimaksud dengan menyempurnakan setengah agama sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِذَا تَزَوَّجَ العَبْدُ فَقَدْ كَمَّلَ نَصْفَ الدِّيْنِ ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ البَاقِي

“Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.”[5]

Maksud menyempurnakan agama adalah telah lebih terlindungi dari fitnah ujian syahwat dan zina, karena ia sudah menyalurkannya kepada yang halal, seorang wanita yang ia cintai yaitu istrinya.

Al-Qurthubi menjelaskan maksud hadits,

“Siapa yang menikah berarti telah menyempurnakan setengah agamanya. Karena itu bertakwalah kepada Allah untuk setengah yang kedua.” Makna hadis ini bahwa nikah akan melindungi orang dari zina. Sementara menjaga kehormatan dari zina termasuk salah satu yang mendapat jaminan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan surga. Beliau mengatakan, ‘Siapa yang dilindungi Allah dari dua bahaya, maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga, yaitu dilindungi dari dampak buruk mulutnya dan kemaluannnya.’[6]

Demikian semoga bermanfaat

Catatan kaki:

[1] HR. Muslim no. 1006

[2] Syarh Al-Arbain An-Nawawiyah hal 91, Darul Aqidah, Koiro

[3] Quwwatul Qulub karya syaikh Abu Thalib Al-Makkiy

[4] Ihya ‘ulumuddin hal. 389

[5] HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 625

[6] Tafsir al-Qurthubi, 9/327

Suamiku Paham Agama, Alhamdulillah

Dalam berumah tangga, seorang suami memiliki kewajiban-kewajiban yang harus dia tunaikan kepada istrinya. Kewajiban tersebut tidak hanya berkaitan dengan nafkah (makan, pakaian, tempat tinggal), sebagaimana yang disangka oleh sebagian (atau banyak) suami. Akan tetapi, terdapat kewajiban penting yang banyak dilalaikan oleh para suami, yaitu mendidik dan mengajarkan perkara atau kewajiban-kewajiban dalam agama kepada istrinya.

Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafidzahullahu Ta’ala berkata, “Seorang suami hendaknya mendidik (mengajarkan) istrinya hal-hal yang bermanfaat untuk perkara agama dan dunianya.” (Fiqh Ta’aamul baina Az-Zaujain, hal. 10)

Kemudian beliau berdalil dengan firman Allah Ta’ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu (dan anakmu) dan istrimu dari api neraka, yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka. Dan mereka selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahriim [66]: 6)

Begitu pula pesan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Malik bin Huwairits radhiyallahu ‘anhu, setelah Malik dan rombongannya datang ke Madinah untuk khusus belajar agama kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selama kurang lebih dua puluh hari. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan kepada Malik bin Huwairits ketika mau pulang ke kampung asalnya,

ارْجِعُوا إِلَى أَهْلِيكُمْ، فَأَقِيمُوا فِيهِمْ وَعَلِّمُوهُمْ وَمُرُوهُمْ

“Kembalilah ke istrimu, tinggallah di tengah-tengah mereka, ajarkanlah mereka, dan perintahkanlah mereka.” (HR. Bukhari no. 631, 7246, dan Muslim no. 674)

Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

وَعَلِّمُوهُمْ

“Ajarkanlah mereka”; berkaitan dengan pengajaran (agama) secara teoritis. Istri dididik dan diajarkan tentang kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan perkara agama, misalnya perkara shalat, menutup aurat, adab berbicara dan keluar rumah, mendidik anak sesuai syariat, dan perkara-perkara agama yang lainnya.

Juga mengajarkan kepada istri tentang haidh dan nifas, karena banyaknya kewajiban agama yang berkaitan dengan perkara ini. Seorang suami hendaknya bisa mengajarkan dan memberi tahu istrinya, apakah ini darah haidh, ataukah darah istihadhah (darah penyakit), sehingga istri mengetahui kapan shalat dan kapan tidak shalat.

Sedangkan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

وَمُرُوهُمْ

“Perintahkanlah mereka”; ini lebih berkaitan dengan praktek (pengamalan) di dunia nyata. Karena tidak semua istri yang sudah diajarkan secara teoritis kemudian mengamalkannya. Sehingga menjadi kewajiban suami adalah mengingatkan, menegur dan memerintahkan istri ketika dia jumpai istrinya lalai dalam melaksanakan perkara-perkara yang wajib baginya.

Syaikh ‘Abdul ‘Adzim Al-Badawi hafidzhahullahu Ta’ala berkata,

“Di antara hak istri yang menjadi kewajiban suami adalah suami memerintahkan istri untuk menegakkan agamanya dan menjaga shalatnya. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا

“Dan perintahkanlah kepada istrimu untuk mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya.” (QS. Thaaha [20]: 132)” (Al-Wajiiz fi Fiqhis Sunnah wal Kitaabil ‘Aziiz, hal. 356)

Peran suami adalah sebagai pendidik dalam keluarganya. Fungsi sebagai pendidik dalam keluarga ini tidaklah bisa berjalan sebagaimana mestinya kalau suami suka atau hobi “keluyuran” ke luar rumah, meninggalkan anak dan istri tanpa ada kebutuhan yang mendesak. Misalnya, suami yang hobi naik gunung sampai berhari-hari, traveling (hanya sekedar jalan-jalan tanpa ada keperluan khusus), atau hobi-hobi yang lain sehingga suami banyak meninggalkan anak dan istri di rumah dan tidak mengawasi mereka secara langsung.

Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan,

فَأَقِيمُوا فِيهِمْ

“Tinggallah di tengah-tengah mereka.”

Jika suami tidak mampu mengajarkan perkara agama kepada istri
Jika suami tidak mampu mengajarkan agama kepada istri, maka kewajiban suami adalah mencarikan seseorang (misalnya, ustadz atau ustadzah) yang bisa mengajarkan perkara agama kepada istrinya. Atau suami mengizinkan istrinya untuk menghadiri majelis ilmu (pengajian) sehingga istri bisa belajar perkara agamanya. Dan jika ada kebutuhan mendesak untuk meminta fatwa berkaitan dengan kejadian yang dialami istri (misalnya, apakah darah yang keluar adalah darah haidh ataukah bukan), maka kewajiban suami adalah menanyakan kepada orang yang berilmu tentangnya.

Syaikh ‘Abdul ‘Adzim Al-Badawi hafidzhahullahu Ta’ala berkata,

“Hak istri yang menjadi kewajiban suami adalah suami mengajarkan istri mengajarkan perkara-perkara dharuri (yang wajib diketahui) berkaitan dengan perkara agama, atau suami mengijinkan istri untuk menghadiri majelis ilmu. Karena kebutuhan istri untuk memperbaiki agamanya dan membersihkan (menyucikan) jiwanya tidaklah lebih remeh dibandingkan kebutuhan istri terhadap makanan dan minuman yang wajib dipenuhi oleh suami. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ

“Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu (dan anakmu) dan istrimu dari api neraka, yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (QS. At-Tahriim [66]: 6)

Istri termasuk dalam cakupan kata “ahlun” (dalam ayat di atas). Sehingga suami wajib menjaga istri dari api neraka dengan iman dan amal shalih. Sedangkan amal shalih itu harus dengan bekal ilmu dan ma’rifat (pengetahuan), sehingga memungkinkan bagi istri untuk menunaikan dan melaksanakannya sesuai dengan apa yang dituntut oleh syariat.” (Al-Wajiiz fi Fiqhis Sunnah wal Kitaabil ‘Aziiz, hal. 356)

Manfaat Senyum

Bensin murni memang sangat dibutuhkan manusia zaman sekarang. Bensin murni pun –alhamdulillah– mudah dibuat, namun begitu pulakah halnya dengan “senyum murni”? Mudahkah ditunjukkan?

Senyum murni seringkali lebih sulit didapatkan daripada bensin murni, padahal dalam banyak keadaan senyum murni lebih dibutuhkan daripada bensin murni.

Banyak orang yang murah senyum, namun murnikah senyumannya?
Senyuman di dunia ini macam-macam, ada senyuman abang becak, penjual jamu, dan tukang parkir ke pelanggannya masing-masing. Ada pula senyuman guru, dosen, dan ustadz ke murid-murid mereka. Presiden pun dengan para menterinya sering nampak melemparkan senyuman di hadapan publik dan sorotan kamera.

Customer Service Officer (CSO) yang baik harus murah senyum, ramah, sopan, menarik, cepat tanggap, pandai bicara, menyenangkan, serta pintar memikat dan mengambil hati para pelanggannya, sehingga mereka merasa nyaman, betah, dan tidak bosan mengunjungi kantor kerjanya serta tidak segan mengemukakan masalah yang dihadapinya kepada sang CSO tersebut agar dibantu mendapatkan solusinya.

Namun, bagaimanakah jika kita -apapun profesinya- abang becak, tukang parkir sampai CSO, dan presiden sekalipun masuk ke dalam rumah kita masing-masing? Bertemu dengan anak, istri, atau suami dan orang tua kita? Harus berjam-jam bermu’amalah (interaksi) dengan keluarga kita? Ketika ‘jam rumah’ kita melebihi lamanya ‘jam kantor’ kita?

Ketika itu senyuman kita tidak lagi dihargai dengan duit, tidak lagi disorot kamera, tidak pula mempengaruhi kelarisan dagangan kita, serta tidak mempengaruhi promosi jabatan kita? Akankah ketika di dalam rumah senyuman kita masih bisa banyak mengembang sedap dipandang?

Senyum murni simbol akhlak yang indah
Senyum yang murni dari “kotoran”nya, murni dari interest harta, bukan karena sungkan atau perasaan gak enak kepada atasan dan bukan juga karena sekedar tuntutan profesi memang mahal harganya! Senyuman yang benar-benar murni lillahi Ta’ala ditunjukkan khususnya kepada anak, istri, dan orangtua. Dari rumahlah nampak ‘keaslian’ sebuah senyuman tidak jarang senyuman itu diiringi akhlak-akhlak indah yang lainnya.

Dari persaksian sang keluargalah seseorang lebih mudah diketahui akhlak aslinya ketimbang dari kesaksian konsumen atau customernya! Dari persaksian anak istrilah seorang suami lebih mudah dikenal karakternya. Dari kesaksian ibu kandungnyalah karakter seorang anak biasanya lebih valid diketahui.

Kaidah mengetahui akhlak diri kita
Kaidah tersebut adalah :

أن حقيقة المرأ تعرف في بيته أكثر منه خارجه

“Bahwa hakikat (akhlaq) seseorang lebih banyak diketahui di dalam rumahnya daripada di luar rumahnya”.

Dalil Kaidah :

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

خيركم خيركم لأهله، و أنا خيركم لأهلي

“Sebaik-baik kalian adalah orang yang terbaik akhlaknya terhadap istrinya dan aku adalah orang yang terbaik akhlaknya terhadap istriku” (HR. At-Tirmidzi 3895 dan Ibnu Majah 1977 dari Ibnu Abbas dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah 285).

Lafadz lainnya :

أكمل المؤمنين إيمانا أحسنهم خلقا وخياركم خياركم لنسائهم خلقا

“Kaum Mukminin yang paling sempurna imannya adalah orang yang terbaik akhlaknya dan sebaik-baik kalian adalah orang-orang yang terbaik akhlaknya terhadap istri-istri mereka” (HR. At-Tirmidzi 1162 dan Ibnu Majah 1978, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah 284).

Penjelasan :

Hadits yang agung ini menjadi dasar kaidah di atas “bahwa hakikat (akhlaq) seseorang lebih banyak diketahui di dalam rumahnya daripada di luar rumahnya” karena:

Dalam hadits ini disebutkan bahwa orang yang terbaik adalah orang yang paling baik akhlaknya terhadap orang yang terdekatnya, yaitu istrinya, padahal istri adalah wanita, makhluk yang lemah dari beberapa sisi, sehingga sebenarnya hal itu lebih memudahkan bagi sang suami untuk bertindak sewenang-wenang karena merasa menjadi kepala keluarga dan merasa lebih kuat dan lebih kuasa dari istrinya. Maka ketika sang suami sanggup tetap sabar berakhlak yang baik terhadap istrinya atau orang terdekat dari anggota rumah yang lainnya (misalnya anak dan orangtua), maka itu pertanda bahwa akhlak yang baik itulah akhlak aslinya. Itulah hakikat karakter aslinya.
Sebab yang kedua, karena pada umumnya kebanyakan manusia menghabiskan waktu terbanyak dalam berinteraksi di dalam rumahnya. Adapun di luar rumahnya seseorang berinteraksi dengan teman kantornya sebatas jam kantor saja, berinteraksi dengan dosen dan teman kuliahnya sebatas jam kuliah saja, namun seseorang berinteraksi dengan keluarganya belasan jam lamanya dalam setiap harinya, maka ketika seorang suami sanggup tetap sabar berakhlak yang baik terhadap istri, anak atau orangtuanya dalam waktu yang lama, ini menandakan bahwa akhlak yang baik itulah akhlak aslinya. Itulah hakikat karakter aslinya.
Faidah :

Alasan status berpredikat “terbaik” di sini sebagaimana dikatakan oleh As-Sindi rahimahullah dalam kitab Hasyiahnya :

و يحتمل أن المتصف به ،يوفق لسائر الصالحات ،حتى يصير خيّرا على الإطلاق، و الله أعلم

“Mengandung kemungkinan makna bahwa orang yang berakhlak terbaik terhadap istrinya itu mendapatkan taufik Allah sehingga bisa melakukan amal shalih yang lainnya (selain berakhlak yang baik kepada istrinya), hingga pada akhirnya menjadi berpredikat terbaik secara muthlak, wallahu a’lam”.

Berakhlak baik kepada keluarga memang penyebab datangnya taufik Allah untuk menjadi yang terbaik karena keluarga adalah orang-orang yang paling berhak mendapatkan keramahtamahan, kebaikan akhlak, perbuatan baik, dan penjagaan dari keburukan, sehingga berakhlak baik kepada mereka adalah perkara yang sangat dicintai oleh Allah, sedangkan Allah adalah As-Syakuur (Maha Mensyukuri amal hamba-Nya). Amal shalih yang sedikit dibalas dengan balasan yang berlipat ganda, sehingga akhlak baik seorang hamba terhadap keluarganya berpeluang diganjar dengan dimudahkan beramal shalih yang lainnya, hingga pada akhirnya menjadi berpredikat terbaik secara mutlak .

Adapun orang yang berlaku sebaliknya, buruk kepada keluarga, namun justru kepada orang lain sangat banyak kebaikannya, maka tanpa diragukan lagi orang ini -sebagaimana dijelaskan Asy-Syaukani rahimahullah- tercegah mendapatkan taufik Allah untuk menjadi orang yang berpredikat terbaik.

Renungan

Berapa banyak sepasang pemuda pemudi yang melakukan pacaran yang haram, ketika pacaran yang hanya beberapa jam saja di luar rumah mereka tampakkan demikian perhatian dan kasihsayangnya terhadap pasangannya, demikian besarnya kerelaan berkorban untuk pasangannya, namun begitu sah menjadi pasangan suami istri, nampaklah akhlak aslinya, mereka berdua atau salah satunya tidak mampu menyembunyikan akhlak aslinya selama puluhan tahun berumahtangga! Akhlaknya tersingkap dari dalam rumahnya!

Berapa banyak seseorang yang demikian ramahnya kepada teman-teman kuliahnya -apalagi lawan jenis yang dia sukainya-, namun saat bersama bapak/ibunya berubah menjadi sosok anak yang berperangai kasar, beda jauh dengan akhlaknya kepada teman-teman kuliahnya! Akhlaknya tersingkap dari dalam rumahnya!

Berapa banyak orang yang nampak pendiam, tertutup & pemalu di tengah masyarakatnya, jauh dari ghibah, jauh dari mencela dan berakhlak buruk kepada masyarakatnya, namun jika masuk rumahnya muncullah sifat aslinya yang keras kepada keluarganya. Rahasianya karena dia merasa tidak memiliki ‘kekuatan’ dan minder menghadapi masyarakatnya! Akhlaknya tersingkap dari dalam rumahnya!

Kalau orang yang tersingkap karakter aslinya orang biasa yang tidak punya jabatan, bisa jadi dampak buruknya tidak sebesar kalau yang tersingkap akhlak buruknya adalah orang-orang yang memiliki status sosial dan jabatan tinggi di masyarakatnya!

Sesungguhnya orang yang tidak baik dalam memimpin keluarganya dan buruk akhlaknya kepada mereka, bagaimana dia bisa baik memimpin dengan baik masyarakatnya?

Inilah rahasia besar sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

خيركم خيركم لأهله، و أنا خيركم لأهلي

“sebaik-baik kalian adalah yang paling baik sikapnya terhadap keluarganya, dan aku adalah orang yang paling baik terhadap keluargaku”

Wallahu a’lam.

Siapa Idolamu?

Perkembangan kehidupan beragama Islam di negara kita
Alhamdulillah, banyak kaum muslimin di negara kita semakin meningkat kualitas keagamaan mereka. Hal ini nampak -di antaranya- dari semakin maraknya majelis-majelis ta’lim yang berciri khas sesuai dengan sunnah, diiringi dengan semangat yang semakin meningkat dalam mengamalkan ilmu-ilmu yang didapatkan di majelis-majelis ta’lim tersebut dalam kehidupan sehari-hari di berbagai bidang. Kalau dibandingkan kehidupan beragama Islam di negara kita sekarang dengan tempoe doeloe, saat tahun-tahun perjuangan kemerdekaan, tentu jauh berbeda, itu tidak bisa kita pungkiri dan itu harus kita syukuri.

Jangan terlena dan menutup mata
Geliat kehidupan beragama Islam di negara kita yang menggembirakan tersebut, memang harus kita syukuri, hanya saja tidaklah bijak jika kita terbuai dengan keberhasilan tersebut sembari menutup mata terhadap masih banyaknya kenyataan pahit di medan dakwah. Jika kita lihat kenyataan di masyarakat, masih sangat banyak kerusakan-kerusakan yang terjadi yang belum tergarap dan belum berubah. Kerusakan-kerusakan yang menggambarkan kerapuhan bangsa ini dalam banyak hal, menjadi PR kita semua. Dari mulai kerusakaan dalam masalah akhlak, perekonomian, olahraga, pendidikan, pariwisata,seni, budaya, sampai kerusakan yang terbesar yaitu kerusakan dalam bidang aqidah berupa kesyirikan dan kekafiran.

Bahkan tidak berlebihan barangkali jika dikatakan bahwa seluruh bentuk tipu daya setan ada “perwakilannya” di negara kita ini. Syirik, kekafiran/kemurtadan, ada, bahkan banyak. Bid’ah? ada juga kan? Bahkan mudah didapatkann. Dosa besar, zina, membunuh, mencuri sudah jadi berita media masa dan televisi sehari-hari, demikian pula tipu daya setan yang lainnya. Jika muncul sebuah pertanyaan “Di negara kita, mana yang lebih banyak terjadi? Perkembangan yang baik di atas atau kenyataan yang pahit itu?” Atau dalam bahasa yang sederhana, “Banyak orang-orang baiknya atau banyak orang-orang buruknya?” Sebuah pertanyaan yang menjadi renungan kita bersama.

Apakah penyebabnya?
Bukan sikap yang bijak jika seseorang tenggelam dalam perdebatan menjawab pertanyaan di atas tanpa ada usaha nyata merubah keadaan. Namun untuk merubah keadaan, kita perlu tahu apa akar masalahnya. Jika Anda berpandangan, “Masalahnya kompleks”, kamipun mengatakan, “Jangan putus asa”. Jika Anda berkomentar, “Ah, kita bisa apa?”, kamipun menyemangati, “Bekerjalah sesuai kemampuan dan mulailah dari diri sendiri”. Bukankah kumpulan individu yang baik sama dengan keluarga yang baik, kumpulan keluarga yang baik sama dengan masyarakat yang baik, dan kumpulan masyarakat yang baik sama dengan negara yang baik?

Memang benar, kenyataan masih banyaknya kerusakan di berbagai bidang di negara kita ini, penyebabnya kompleks dan pelik, namun sesungguhnya bisa disimpulkan pada dua sumber kerusakan. Apakah itu?

Yaitu: kerusakan ilmu dan kerusakan amal, kedua hal inilah induk dari segala penyakit masyarakat.

Dua induk penyakit tersebut:

Kerusakan ilmu (penyakit syubhat) meliputi seluruh bentuk kesalahan atau kerancuan dalam ilmu, keyakinan/ideologi, pemikiran, ide, pendapat, dan pemahaman.
Kerusakan amal (penyakit syahwat) meliputi segala bentuk kesalahan dalam amalan termasuk pula tidak mengamalkan ilmu.
Berkata Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah :

جِمَاع أمراض القلب هى أمراض الشبهات والشهوات

“Induk yang mengumpulkan seluruh penyakit hati itu ada dua: syubhat dan syahwat “ (Ighatsatul Lahfan:41). Dan sudah dimaklumi jika hati rusak, maka rusaklah anggota tubuh karena hati adalah raja bagi anggota tubuh.

Tasyabbuh (menyerupai) orang-orang kafir penyebab kehancuran sebuah negara
Kerusakan-kerusakan yang banyak terjadi ,baik dalam bidang akhlak, perekonomian, olahraga, pariwisata, seni, budaya, politik, pendidikan sampai kerusakan yang terbesar, yaitu kerusakan dalam bidang aqidah berupa kesyirikan dan kekafiran yang terjadi di sebagian masyarakat kita, darimanakah asalnya?

Tahukah Anda dari mana asalnya budaya buruk tawuran, pacaran sampai hamil di luar nikah, kata-kata umpatan buruk yang lagi ngetren dan berbagai keburukan akhlak yang lainnya?

Tahukah Anda dari mana asalnya settingan bangunan mall-mall, pasar, sekolah, dan tempat-tempat pertemuan, rumah sakit yang bercampur aduk pria dan wanita?

Tahukah Anda dari mana asalnya perbankan ribawi, kredit, dan piutang jenis ribawi?

Tahukah Anda dari mana asalnya pakaian renang, senam aerobic, lari, balet, dan voley bagi wanita?

Tahukah Anda dari mana asalnya budaya tari yang menampakkan aurat, konser musik, pragawati, dan kontes kecantikan?

Tahukah Anda dari mana asalnya demokrasi, pemilu, demonstrasi, kampanye pemilu dan perkelahian antar anggota dewan dalam sidang dan berhukum dengan selain hukum Allah ?

Tahukah Anda darimanakah asalnya budaya korupsi, pornografi, pornoaksi, narkotik, dan mabuk-mabukan?

Tahukah Anda dari mana asalnya paham sekuler, liberal, dan pluralisme menyusup di sektor pendidikan?

Tahukah Anda dari mana asalnya perayaan hari raya natal, tahun baru masehi dan valentin?

Dan Tahukah Anda dari mana asalnya kerusakan terbesar berupa berbagai bentuk kesyirikan dan kekafiran, menyembah kuburan, menyembah patung?

Darimanakah semua itu berasal? Dan darimanakah diimpor?

Jelas, Islam tidak mengajarkan itu semua,Islam tidak pernah mengajarkan kerusakan karena Allah tidak mencintai kerusakan. Allah berfirman,

وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الْفَسَادَ

“Dan Allah tidak menyukai kerusakan” (Al-Baqarah:205).

Di antara penyebab terbesar dari semua itu adalah tasyabbuh (menyerupai) orang-orang kafir atau tasyabbuh (menyerupai) fasiq (pelaku kerusakan). Berkata Syaikh Abdur Razzaq Al-Badr hafizhahullah, “Tasyabbuh dengan mereka (orang-orang kafir) kembali kepada dua macam kerusakan, kerusakaan ilmu atau kerusakan amal. Perhatikanlah bahwa hal ini ada dalam firman Allah Ta’ala :

اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ

“Tunjukilah kami jalan yang lurus”

صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ

“(yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat” (Al-Fatihah: 6-7).

Jenis kerusakan yahudi adalah kerusakan amal, sedangkan jenis kerusakan nasrani adalah kerusakan ilmu. Yahudi tahu namun tidak mengamalkan ilmunya,sedangkan nasrani beramal tanpa ilmu” (‘Asyru Qowa’id fil Istiqomah:39, Syaikh Abdur Razzaq Al-Badr hafizhahullah).

Faidah:

Dalam kedua Ayat tersebut terdapat hubungan yang erat antara Shirot Mustaqim (pada Ayat ke-6) dengan menjauhi jalan yahudi dan nasrani (pada Ayat ke-7), yaitu tuntutan jalan yang lurus adalah menjauhi jalan orang-orang yang kafir sebagaimana tuntutan jalan penduduk surga adalah menjauhi jalan penduduk neraka. Oleh karena itu Imam Ibnu Taimiyyah rahimahullah memberi judul salah satu bukunya dengan
اقتضاء الصراط المستقيم مخالفة أصحاب الجحيم

“Tuntutan jalan yang lurus adalah menyelisihi penduduk neraka jahim”.
Mengapa demikian? Jelas sekali penempuh jalan yang lurus berjalan menuju surga, sedangkan yahudi, nasrani, dan orang-orang kafir yang lainnya jalannya menuju ke neraka.

Jika kita perhatikan, kerusakan yang ada di tengah-tengah kaum muslimin (masyarakkat) ada dua kemungkinan
Seseorang berilmu, namun tidak mengamalkan ilmunya (baca kerusakan amal) yang berarti ini tasyabbuh dengan yahudi, atau
Seseorang beramal tanpa ilmu (baca kerusakan ilmu) yang berarti ini tasyabbuh dengan nasrani.
Dengan demikian sesungguhnya semua bentuk kerusakan di muka bumi ini hakikatnya ada sisi keserupaanya dengan kerusakan yahudi dan nasrani. Padahal mereka mengajak kepada kehancuran dan masuk ke dalam neraka. Jadi, jelaslah bahwa tasyabbuh (menyerupai) orang-orang kafir merupakan penyebab kehancuran sebuah negara.

Mereka mengajak Anda masuk ke ‘lubang dhab‘, waspadalah
Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ , قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ : فَمَنْ

“Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob , pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para Sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi (kalau bukan mereka)?” (HR. Muslim).

Faidah :

Dhab itu tidak sama dengan biawak, walaupun mirip biawak. Oleh karena itu tidak tepat diartikan dengan biawak dengan sebab:
Klasifikasi ilmiahnya berbeda :
Biawak dalam bahsa Arab: ورل (varanus), lihat: http://id.wikipedia.org/wiki/Biawak.
Namun kalau Dhob: ضب (Uromastyx ), lihat: http://ar.wikipedia.org/wiki/ ضب.
Ukurannya lebih besar dari kadal dan lebih kecil dari biawak. Binatang ini biasanya hidup di padang pasir.
Dikatakan mirip karena sama-sama hewan reptil (melata).
Ciri Khas Lubang Dhab
Sempit, panjang, dan berkelak-kelok, menggambarkan sulitnya dimasuki manusia.
Dihuni kalajengking, menggambarkan bahaya memasukinya.
Kotor, dihuni serangga, dan yang lainnya, menggambarkan jorok tempatnya.
(Baca : http://ar.wikipedia.org/wiki/ ضب dan http://www.saaid.net/Doat/nizar/54.htm).

Tepatlah permisalan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang fenomena meniru-niru gaya hidup orang-orang kafir yang sekarang ini banyak menimpa sebagian besar kaum muslimin. Bahkan untuk perkara-perkara yang sulit, bahaya dan menjijikkan (kotor) sekalipun, tetap saja ada di antara kaum muslimin yang melakukannya.

Dari mulai aliran musik yang neko-neko sampai aliran sekte-sekte keyakinan sesat mereka. Dari mulai dandanan yang menjijikkan sampai yang penampilan yang membahayakan kesehatan tubuh, semua ada saja sebagian kaum muslimin yang menirunya.

Imam Nawawi rahimahullah berkata,
والمراد بالشبر والذراع وجحر الضب التمثيل بشدة الموافقة لهم ، والمراد الموافقة في المعاصي والمخالفات ، لا في الكفر . وفي هذا معجزة ظاهرة لرسول الله صلى الله عليهوسلم ، فقد وقع ما أخبر به صلى الله عليه وسلم

“Yang dimaksud dengan syibr(sejengkal) dan dzira’ (hasta) serta lubang dhab adalah permisalan bahwa tingkah laku kaum muslimin sangat mirip sekali dengan tingkah yahudi dan nasrani. Yaitu kaum muslimin mencocoki mereka dalam kemaksiatan dan berbagai penyimpangan, bukan dalam hal-hal kekafiran mereka yang diikuti. Sabda beliau ini adalah suatu mukjizat bagi beliau karena apa yang beliau katakan telah terjadi saat-saat ini” (http://library.islamweb.net/newlibrary/display_book.php?idfrom=7813&idto=7814&bk_no=53&ID=1249).

Nasihat
Jangan sembarang memilih idola! Inilah idola kita, yang ada dalam firman Allah,

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi kalian (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah” (Al-Ahzab:21).

Wallahu a’lam.

Cinta Dalam Islam

Konon katanya,

Cinta itu indah…
Cinta itu buta…
Cinta itu pengorbanan…

Yang jelas, cinta adalah ruh dari setiap amalan. Sesungguhnya apa yang kita lakukan itu didasari oleh rasa cinta. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsamin mengatakan: “landasan dari semua amalan adalah mahabbah (cinta). Seseorang tidak melakukan sesuatu kecuali karena sesuatu yang ia cintai. Baik untuk mencari suatu manfaat, atau untuk mencegah suatu bahaya baginya. Ketika ia melakukan suatu amalan, bisa jadi ia mencintai amalan tersebut secara dzatnya, seperti aktifitas makan1. Atau bisa jadi bukan pada dzatnya, semisal aktifitas berobat2. Dan ibadah kepada Allah itu dilandasi di atas cinta, bahkan itulah hakikat dari ibadah. Ketika anda beribadah tanpa cinta maka ibadah anda hanya sekedar kulit yang tidak ada ruh di dalamnya. Jika seorang hamba dalam hatinya terdapat rasa cinta kepada Allah dan rasa cinta untuk menggapai surga-Nya, maka ia akan menjalani jalan yang benar untuk menggapai hal itu”3.

Cinta itu ada yang ibadah ada yang bukan ibadah
Allah Ta’ala berfirman:

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ وَلَوْ يَرَى الَّذِينَ ظَلَمُوا إِذْ يَرَوْنَ الْعَذَابَ أَنَّ الْقُوَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا وَأَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعَذَابِ

“Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah .Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal)” (QS. Al Baqarah: 165).

Diantara faedah dari ayat ini adalah bahwa cinta merupakan ibadah, dan orang-orang musyrik mempersembahkan cintanya kepada tandingan-tandingan kepada selain Allah. Cinta yang dimaksud di sini adalah cinta ibadah yang melazimkan pengagungan, perendahan diri dan ketaatan kepada yang mencintainya. Jika seseorang mencintai sesuatu sampai ia mengagungkan sesuatu tersebut, merendahkan diri di hadapan sesuatu tersebut dan menaatinya, maka ia telah mempersembahkan cinta ibadah kepada sesuatu tersebut.

Syaikh Shalih Al Fauzan mengatakan: “mahabbah (cinta) itu ada 2 macam:

Cinta khusus yang merupakan cinta ibadah yang berkonsekuensi memberikan perendahan diri yang sempurna dan ketaatan kepada yang dicintainya. Dan ini hanya boleh diserahkan kepada Allah.
Cinta yang musytarikah, ini ada tiga macam:
Mahabbah thabi’i (cinta manusiawi), seperti cintanya orang yang lapar terhadap makanan
Mahabbah isyfaq (cinta yang berupa kasih sayang), seperti cintanya orang tua kepada anaknya
Mahabbah unsin wa ulfin (cinta yang berupa persahabatan), seperti cintanya seseorang kepada temannya atau sahabatnya”
Ketiga cinta ini tidak berkonsekuensi memberikan pengagungan dan perendahan diri. Seseorang tidak bersalah jika memiliki rasa cinta yang demikian dan juga tidak disebut syirik, namun wajib mendahulukan cinta yang jenis pertama dari pada jenis kedua” 4.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin juga menjelaskan hal senada: “Mahabbah dibagi menjadi 2 macam:

Mahabbah ibadah (cinta ibadah), yaitu cinta yang disertai perendahan diri dan pengagungan. Orang yang mencintai dengan cintai ini hatinya meninggikan dan mengagungkan sesuatu yang dicintainya serta mengkonsekuensikan ia untuk mematuhi apa yang diperintahkan dan menjauhi apa yang dilarang. Ini khusus ditujukan kepada Allah. Barangsiapa selain mencintai Allah juga mencintai selain-Nya dengan cinta ibadah maka ia musyrik dengan jenis syirik akbar. Para ulama juga menamai cintai jenis ini dengan mahabbah khashah (cinta khusus).
Mahabbah yang bukan ibadah secara dzatnya. Ini ada beberapa macam:
Mahabbah fillah wa lillah (cinta karena Allah dan bersama-sama mencintai Allah).  Yaitu cinta yang muncul karena kecintaan kepada Allah. Yaitu, kita mencintainya karena ia dicintai oleh Allah. Kecintaan yang demikian kepada individu misalnya kepada para Nabi, para Rasul, shidiqiin, para syuhada, orang-orang shalih.Kecintaan yang demikian kepada amalan, misalnya cinta kepada amalan shalat, zakat, dan amalan-amalan kebaikan lainnya. Mahabbah jenis ini adalah turunan dari mahabbah jenis pertama yaitu mahabbatullah (mahabbah ibadah).
Mahabbah isyfaq war rahmah (cinta berupa kasih sayang). Sebagaimana seseorang mencintai orang tua, mencintai anak kecil, mencintai dhuafa, menyayangi orang sakit.
Mahabbah ijlal wa ta’zhim (cinta berupa pengagungan) yang bukan ibadah. Seperti seorang anak mencintai orang tuanya, mencintai gurunya, mencintai orang-orang sepuh yang shalih.
Mahabbah thabi’iyyah (cinta yang manusiawi). Seperti mencintai makanan, minuman, pakaian, kendaraan, tempat tinggal”
Yang paling mulia dari jenis-jenis mahabbah ini adalah jenis pertama (mahabbah ibadah), sedangkan jenis yang lainnya merupakan perkara mubah. Kecuali jika ia digandengkan dengan hal yang mengkonsekuensikan ta’abbud (penghambaan), maka ia menjadi ibadah. Misalnya, seseorang mencintai orang tuanya dengan bentuk mahabbah ijlal wa ta’zhim (cinta berupa pengagungan). Jika dalam mencintai orang tuanya dibarengi niat untuk ta’abbud kepada Allah, yaitu ia niatkan cinta tersebut untuk menegakkan birrul walidain, maka cinta tersebut menjadi ibadah. Demikian juga orang tua mencintai anaknya dengan bentuk mahabbah isyfaq. Jika dibarengi dengan niat ingin menegakkan perintah Allah untuk mendidik anak, maka ia menjadi ibadah”5.

Cinta adalah syarat diterimanya “Laa ilaaha illallah”
Mengucapkan “Laa ilaaha illallah” tidak sekedar di lisan saja, namun ada syarat-syarat yang perlu dipenuhi agar ucapan tersebut diterima. Diantara syaratnya adalah al mahabbah, cinta. Syaikh Abdurrazaq bin Abdil Muhsin Al Abbad menjelaskan: “(diantara syarat Laa ilaaha illallah adalah ) Al Mahabbah (cinta) yang menafikan al bughdhu (benci) dan al karhu (marah). Yaitu orang yang mengucapkan kalimat “Laa ilaaha illallah” wajib mencintai Allah, Rasul-Nya, agama Islam dan mencintai kaum Muslimin yang menegakkan perintah-perintah Allah dan menjaga batasan-batasannya. Dan membenci orang-orang yang bertentangan dengan kalimat “Laa ilaaha illallah” dan mengerjakan lawan dari kalimat “Laa ilaaha illallah” yaitu berupa kesyirikan atau kekufuran atau mereka mengerjakan hal yang mengurangi kesempurnaan “Laa ilaaha illallah” karena mengerjakan kesyirikan serta kebid’ahan.

Ini dalam rangka mengamalkan sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:

أوثق عرى الإيمان الحب في الله والبغض في الله

“ikatan iman yang paling kuat adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah”

Dan yang juga menunjukkan disyaratkannya mahabbah dalam keimanan adalah firman Allah Ta’ala:

{وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ} [البقرة:165]

“Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah” (QS. Al Baqarah: 165).

Dan dalam Shahihain, dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu ia berkata: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ : أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا ، وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لَا يُحِبُّهُ إِلَّا لِلَّهِ ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِي الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ

“Ada 3 hal yang jika ada pada diri seseorang ia akan merasakan manisnya iman: (1) Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai dari selainnya, (2) ia mencintai seseorang karena Allah, (3) ia benci untuk kembali pada kekufuran sebagaimana ia benci untuk dilemparkan ke dalam neraka’“6.

Tanda-tanda cinta
Cinta bukan sekedar pengakuan, namun cinta butuh pembuktian. Sekedar mengaku, semua orang pun bisa. Sebagaimana kata pepatah arab:

وكل يدَّعي وصلاً بليلى …. وليلى لا تقر لهم بذاكا

Semua orang mengaku punya hubungan dengan Laila… namun Laila tak pernah mengiyakan hal itu

Maka tidak ada gunanya seseorang sekedar mengaku mencintai Allah, tanpa adanya pembuktian. Lalu apa buktinya seseorang benar-benar mencintai Allah? Allah Ta’ala berfirman:

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Al Imran: 31).

Syaikh Shalih Fauzan Al Fauzan menjelaskan: “dalam ayat ini ada penjelasan tentang bukti cinta kepada Allah, manfaat dan buahnya. Bukti dan tanda cinta kepada Allah adalah mengikuti tuntunan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Manfaat cinta kepada Allah serta buahnya adalah mendapatkan kecintaan dari Allah, rahmat-Nya serta ampunan-Nya” 7.

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا مَنْ يَرْتَدَّ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَسَوْفَ يَأْتِي اللَّهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِينَ يُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا يَخَافُونَ لَوْمَةَ لَائِمٍ

“Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela” (QS. Al Maidah: 54).

Syaikh Shalih Fauzan Al Fauzan juga menjelaskan: “Allah Ta’ala menyebutkan dalam ayat yang mulia ini bahwa cinta kepada Alalh itu ada empat tanda:

Orang-orang yang mencintai Allah itu berkasih sayang terhadap orang mu’min, yaitu mereka lembut dan menyayangi kaum Mukminin. Atha rahimahullah mengatakan: ‘terhadap kaum Mu’minin mereka seperti orang tua kepada anaknya’
Orang-orang yang mencintai Allah itu gagah dan berwibawa terhadap orang kafir, yaitu mereka menampakkan ketegasan, kehebatan dan ketinggian. Tidak menampakkan kerendahan dan kelemahan.
Orang-orang yang mencintai Allah itu berjihad di jalan Allah dengan jiwa, dengan tangan, dengan harta dan dengan lisan untuk meninggikan Islam dan meruntuhkan semua musuh Islam dengan segala jalan.
Orang-orang yang mencintai Allah itu tidak takut pada celaan para pencela. Perendahan orang terhadap mereka tidak memberi pengaruh terhadap apa yang mereka lakukan yaitu mencurahkan jiwa mereka untuk membela al haq“8.
Boleh mencinta, namun jangan bermaksiat dalam cinta
Sebagaimana dikatakan di atas bahwa cinta adalah ruh dari amalan, maka cinta adalah suatu yang alami ada dalam diri. Namun, jangan sampai ketika kita mencintai sesuatu selain Allah, itu merusak cinta kita kepada Allah, dengan bermaksiat dalam cinta kita.

Jangan sampai ketika mencinta, kita berbuat syirik. Seperti cintanya sebagian orang kepada selain Allah disertai perendahan diri di hadapan yang dicintainya juga pengagungan serta ketaatan kepadanya. Karena cinta jenis ini adalah cinta ibadah yang hanya diserahkan kepada Allah semata.

Jangan sampai ketika mencinta, kita berbuat bid’ah. Seperti cinta kepada para Nabi dan orang shalih sampai berlebihan dengan membuat-buat ritual baru dalam agama yang tidak ada tuntunannya. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan berasal dari kami, maka amalan tersebut tertolak” (HR. Muslim no. 1718).

Jangan sampai ketika mencinta, kita berbuat maksiat. Seperti dalam mencintai orang tua kita memenuhi permintaan mereka yang melanggar agama. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لا طاعةَ في معصيةِ اللهِ . إنما الطاعةُ في المعروفِ

“tidak ada ketaatan dalam bermaksiat kepada Allah, sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam perkara yang ma’ruf (baik)” (HR. Al Bukhari 7257, Muslim 1840).

Juga seperti seorang lelaki yang mencintai seorang wanita namun mencurahkan cintanya dalam pacaran, bukan pernikahan yang membuat mereka menjadi halal. Padahal pacaran adalah maksiat kepada Allah9. Pacaran juga selangkah menuju zina yang hakiki, dan bahkan pacaran sendiri adalah zina. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إن اللهَ كتب على ابنِ آدمَ حظَّه من الزنا ، أدرك ذلك لا محالةَ ، فزنا العينِ النظرُ ، وزنا اللسانِ المنطقُ ، والنفسُ تتمنى وتشتهي ، والفرجُ يصدقُ ذلك كلَّه أو يكذبُه

“sesungguhnya Allah telah menakdirkan bahwa pada setiap anak Adam memiliki bagian dari perbuatan zina yang pasti terjadi dan tidak mungkin dihindari. Zinanya mata adalah penglihatan, zinanya lisan adalah ucapan, sedangkan nafsu (zina hati) adalah berkeinginan dan berangan-angan, dan kemaluanlah yang membenarkan atau mengingkarinya” (HR. Al Bukhari 6243).

Ibnu Bathal menjelaskan: “zina mata, yaitu melihat yang tidak berhak dilihat lebih dari pandangan pertama dalam rangka bernikmat-nikmat dan dengan syahwat, demikian juga zina lisan adalah berlezat-lezat dalam perkataan yang tidak halal untuk diucapkan, zina nafsu (zina hati) adalah berkeinginan dan berangan-angan. Semua ini disebut zina karena merupakan hal-hal yang mengantarkan pada zina dengan kemaluan” (Syarh Shahih Al Bukhari, 9/23).

Maka, jangan sampai ketika kita mencintai sesuatu selain Allah, itu merusak cinta kita kepada Allah, dengan bermaksiat dalam cinta kita.

Semoga kita menjadi hamba-hamba yang mencintai Allah dengan sempurna dan semoga kita juga dibalas oleh Allah dengan cinta-Nya. Wallahu waliyut taufiq was sadaad.

Design a site like this with WordPress.com
Get started