Tidur Siang Sejenak

Aktivitas pada Waktu Pagi: Menjelang Zhuhur menyempatkan untuk tidur siang (qailulah) walau sesaat bagi yang mampu untuk melakukannya—–Pengertian qailulah adalah tidur di siang hari. Imam Al-‘Aini mengatakan bahwa yang dimaksud adalah tidur pada tengah siang. Sedangkan Al-Munawi mengatakan bahwa qailulah adalah tidur pada tengah siang ketika zawal (matahari tergelincir ke barat), mendekati waktu zawal atau …

Create your own website, free on WordPress.com.Create your own website.
Start free