Kami Dengar Kami Taat – Komik Islami

 I.L.M.I.A.H.

Surga neraka, pahala dan dosa, bagi sebagian orang dianggap tidak ilmiah. sebab, tak bisa dibuktikan di dunia dan tidak terukur. Menurut mereka, sesuatu dianggap ilmiah jika dapat dibuktikan secara logis dan empiris. Ketika kaidah ilmiah ini dipaksakan untuk meneropong Islam, niscaya akan terjadi gesekan. Sebab, ada hal-hal tertentu dalam Islam yang tidak dapat dilogika apalagi dibuktikan di dunia. Misalnya, eksistensi pahala dan dosa; surga dan neraka. Lantas, apakah itu berarti Islam tidak ilmiah? .
.
Dalam hal ini, kita memiliki kaidah sendiri. Jika dilihat dari sisi etimologi, kata ilmiah maknanya menisbatkan pada ilmu. Seseorang dikatakan bicara Islam secara ilmiah, jika omongannya berdasarkan ilmu. Sedangkan sumber pokok ilmu dalam Islam ada dua: Al Qur’an dan As Sunnah. Jadi, omongan seseorang tentang Islam dikatakan ilmiah, atau bersandar pada ilmu, jika jika ia bersandar dan mengakar pada Al Qur’an dan As Sunnah.
.
Kita tak perlu latah memaksakan kaidah ilmiah kaum rasionalis empiris dalam beragama. Sandaran mereka logika. Padahal, tidak semua syariat Allah Ta’ala masuk dalam logika manusia. Contoh sederhana: ketika seseorang kentut, maka ia berhadats. Untuk menghilangkan hadats, ia harus berwudhu. Ia basuh wajah, lengan, mengusap kepala, dan kaki. Tapi justru tidak menyentuh lubang tempat keluarnya kentut itu sendiri. Logikanya, jika kentut adalah penyebab hadats, mestinya lubang angin itulah yang lebih utama dibersihkan. Jika ini dianggap tidak logis, apakah lantas syariat Allah ini tidak dikerjakan? .
.
Para pendahulu umat ini: Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, para sahabat dari kalangan muhajirin dan anshar, tabi’in, tabi’ut tabi’in, mereka tidak berpusing-pusing menyoal Islam harus logis dan harus selalu bisa dibuktikan secara empiris. Namun demikian, Allah beri mereka kedudukan sebagai generasi terbaik. Sejarah Islam mencatat dan mengenang mereka sebagai sumur ilmu yang tak kering ditimba. .
.
Sesungguhnya, Islam itu sederhana dan menuntut cara bersikap yang juga sederhana: sami’naa wa atha’naa. Itulah kenapa agama ini disebut Islam, yang artinya berserah diri kepada Allah dengan bertauhid, ikhlas, dan taat pada perintah Nya.

Shalat Tarawih Wanita

Pertanyaan ini merupakan pertanyaan yang sering dilontarkan di bulan Ramadhan. Karena pada asalnya wanita Muslimah lebih utama shalat di rumah. Namun di sisi lain, ada faktor-faktor lain yang disebutkan para ulama sehingga membuat ia lebih utama dilaksanakan di masjid.

Keutamaan shalat tarawih
Shalat tarawih hukumnya sunnah muakkad. Ia adalah ibadah yang sangat dianjurkan di bulan Ramadhan dan sangat besar pahalanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan (shalat tarawih) karena iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759).

Dari Abu Dzar radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً

“Barangsiapa yang shalat bersama imam sampai selesai, akan ditulis baginya pahala shalat semalam suntuk” (HR. At Tirmidzi no. 806, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).

Dari hadits Abu Dzar ini juga kita pahami bahwa shalat tarawih dianjurkan dilakukan berjamaah bersama imam di masjid.

Wanita lebih utama shalat di rumah
Secara umum, shalat bagi wanita lebih utama dilakukan di rumah. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

صَلاةُ الْمَرْأَةِ فِي بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاتِهَا فِي حُجْرَتِهَا وَصَلاتُهَا فِي مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاتِهَا فِي بَيْتِ

“Shalatnya seorang wanita di kamarnya lebih utama daripada shalatnya di ruang tengah rumahnya. Dan shalatnya seorang wanita di ruangan kecil di dalam kamarnya lebih utama dari shalatnya di kamarnya” (HR. Abu Daud no. 570, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud).

Kemudian dalam hadits Ummu Humaid radhiallahu’anha, beliau berkata:

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أُحِبُّ الصَّلاةَ مَعَكَ قَالَ قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّينَ الصَّلاةَ مَعِي وَصَلاتُكِ فِي بَيْتِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاتِكِ فِي حُجْرَتِكِ وَصَلاتُكِ فِي حُجْرَتِكِ خَيْرٌ مِنْ صَلاتِكِ فِي دَارِكِ وَصَلاتُكِ فِي دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاتِكِ فِي مَسْجِدِ قَوْمِكِ وَصَلاتُكِ فِي مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاتِكِ فِي مَسْجِدِي قَالَ فَأَمَرَتْ فَبُنِيَ لَهَا مَسْجِدٌ فِي أَقْصَى شَيْءٍ مِنْ بَيْتِهَا وَأَظْلَمِهِ فَكَانَتْ تُصَلِّي فِيهِ حَتَّى لَقِيَتْ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ

“Wahai Rasulullah, saya ingin shalat bersama anda.” Maka Nabi menjawab: “Aku sudah tahu bahwa engkau ingin shalat bersamaku, namun shalatmu di kamar tempatmu tidur lebih baik daripada shalatmu di kamarmu. Shalatmu di kamarmu lebih baik daripada shalatmu di ruang tengah rumahmu. Shalatmu di ruang tengah rumahmu lebih baik daripada shalatmu di masjid kampungmu. Dan shalatmu di masjid kampungmu, lebih baik daripada shalatmu di masjidku ini. Ummu Humaid lalu meminta untuk dibangunkan tempat shalat di pojok kamarnya yang paling gelap. Dan biasa melakukan shalat di sana hingga berjumpa dengan Allah ‘Azza wa Jalla (yaitu hingga beliau wafat)” (HR. Ibnu Hibban no. 2217, Ibnu Khuzaimah no. 1689, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibnu Khuzaimah).

Hal tersebut karena shalat di rumah bagi wanita itu lebih menjaga dirinya lebih jauh dari fitnah. Sebagaimana disebutkan dalam riwayat lain:

إنَّما المرأةُ عَورةٌ فإذا خرجَت استشرَفَها الشَّيطانُ ، وأقرَبُ ما تَكونُ مِن وجهِ ربِّها وَهيَ في قَعرِ بيتِها صلاةُ المرأةِ في مَخدعِها أفضلُ من صلاتِها في بيتِها ، وصلاتُها في بيتِها أفضلُ من صلاتِها في حُجرتِها

“Sesungguhnya wanita itu adalah aurat. Jika ia keluar, setan akan menghiasinya. Seorang wanita paling dekat dengan Rabb-nya ketika ia berada di kamarnya. Shalatnya seorang wanita di ruangan kecil di dalam kamarnya lebih utama dari shalatnya di kamarnya. Dan shalatnya di kamarnya lebih utama dari shalatnya di ruang tengah rumahnya” (HR. Ibnu Hazm dalam Al Muhalla 4/201).

Terlebih lagi ketika keadaan para wanita umumnya banyak meniru perilaku wanita Jahiliyah dengan membuka aurat, berhias diri di depan lelaki non mahram, menggunakan pewangi dan semisalnya, maka anjuran shalat di rumah lebih ditekankan lagi. Ibunda Aisyah radhiallahu’anha mengatakan:

لو أدرك رسول الله صلى الله عليه وسلم ما أحدث النساء لمنعهن كما منعت نساء بني إسرائيل

“Andai Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengetahui apa yang diperbuat para wanita, sungguh ia akan melarang para (pergi ke masjid) sebagaimana dilarangnya para wanita Bani Israil dahulu” (HR. Bukhari no. 831, Muslim no. 445).

Dan dengan anjuran ini, jika seorang wanita shalat di rumah, ia tetap bisa mendapatkan pahala semisal dengan lelaki yang shalat berjamaah di masjid. Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan: “Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ‘shalat seorang wanita lebih utama di rumahnya’. Maka ia mendapatkan keutamaan yang besar yang bisa menyamai keutamaan shalat di masjid, bahkan terkadang bisa lebih dari itu, atau bisa juga kurang dari itu. Intinya, shalat di rumah lebih utama di masjid bagi wanita. Jika shalat di rumah lebih utama dari pada di masjid, maknanya wanita tersebut mendapatkan pahala semisal pahala shalat di masjid atau bahkan lebih. Karena Rasul bersabda: ‘shalat seorang wanita lebih utama di rumahnya’. Hadits ini menunjukkan bahwa pahala yang didapatkan oleh seorang lelaki yang shalat berjama’ah di masjid juga didapatkan wanita. Semakin taat seorang wanita kepada Allah dan Rasul-Nya, semakin ia tunduk pada aturan Allah dan Rasul-Nya, maka ia semakin mendapatkan kebaikan yang besar. Ini karena rumah seorang wanita itu lebih menjaganya dan lebih jauh dari fitnah”

Wanita tetap boleh shalat di masjid
Walaupun dianjurkan untuk shalat di rumah, wanita Muslimah tetap dibolehkan untuk shalat di masjid. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

لا تَمْنَعُوا إِماءَ اللهِ مساجِدَ اللهِ

“Jangan kalian larang para wanita hamba Allah untuk pergi ke masjid Allah” (HR. Bukhari no. 900, Muslim no. 442).

Namun hal ini selama memenuhi syarat-syarat berikut:

1. Menutup aurat ketika keluar rumah dan berhijab dengan hijab syar’i

Allah Ta’ala berfirman:

يَآأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)

Allah Ta’ala juga berfirman:

وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

”dan janganlah kalian bertabarruj dan seperti tabarruj orang-orang Jahiliyah yang dahulu…” (QS. Al-Ahzab: 33).

2. Telah diizinkan oleh suami atau oleh wali

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

لا تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمْ الْمَسَاجِدَ إِذَا اسْتَأْذَنَّكُمْ إِلَيْهَا

“Jangan kalian larang istri-istri kalian untuk pergi ke masjid, jika mereka telah minta izin kepada kalian” (HR. Muslim no. 442).

3. Tidak memakai wewangian

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إذا شهِدتْ إحداكن المسجدَ فلا تمسَّ طِيبًا

“jika salah seorang dari kalian (wanita) datang ke masjid, maka janganlah menggunakan pewangi” (HR. Muslim 443).

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:

أيُّما امرأةٍ أصابت بَخورًا، فلا تشهَدْ معنا العِشاءَ الآخرةَ

“Wanita manapun yang terkena bakhur (semacam tumbuhan untuk wewangian) maka jangan mendatangi shalat Isya bersama kami di masjid” (HR. Muslim no. 444).

4. Menjauhkan diri dari hal-hal yang dilarang syariat seperti bercampur-baur dengan lelaki, bersalaman dengan lelaki non-mahram, dan lainnya.

Bagi wanita, lebih utama shalat tarawih di rumah atau di masjid?
Dari penjelasan di atas, kita ketahui bahwa secara umum wanita lebih utama shalat di rumahnya, namun boleh baginya shalat di masjid dengan beberapa syarat. Demikian juga berlaku pada shalat tarawih, wanita lebih utama shalat di rumahnya, namun boleh baginya shalat di masjid .

Tapi ketika ada maslahah yang lebih besar, terkadang wanita lebih utama untuk shalat tarawih di masjid. Diantara maslahah tersebut diantaranya:

Shalat tarawih di masjid lebih bersemangat, sedangkan di rumah terkadang malas
Shalat tarawih di masjid lebih khusyuk dan lebih panjang bacaannya, sedangkan panjang bacaan adalah keutamaan tersendiri dalam shalat tarawih
Dengan shalat tarawih di masjid, bisa mendapatkan faidah-faidah ilmu dan nasehat, jika diketahui di masjid ada para asatidz dan penuntut ilmu syar’i dari kalangan ahlussunnah yang biasa memberikan pelajaran dan nasehat di sela shalat tarawih
Dan maslahah lainnya.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz ketika ditanya, “bagaimana hukum wanita shalat tarawih di masjid?”. Beliau menjawab: “Pada asalnya shalatnya wanita di rumahnya itu lebih utama dan lebih baik baginya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Namun jika wanita tersebut melihat ada maslahah untuk shalat di masjid dengan tetap menutup aurat dan menjaga hijab syar’i, dikarenakan shalat di masjid membuatnya lebih bersemangat, atau karena ia dapat mendengarkan faidah-faidah dari pelajaran agama yang disampaikan di sana, maka ini tidak mengapa walhamdulillah. Dan yang demikian itu baik karena terdapat faidah-faidah yang agung, dan semangat untuk beramal shalih”

Dipahami dari penjelasan beliau rahimahullah, bahwa pada asalnya wanita lebih utama shalat di rumah namun jika ada maslahah untuk shalat tarawih di masjid maka lebih utama di masjid.

Dewan Fatwa Islamweb juga menjelaskan: “Yang lebih utama bagi wanita adalah shalat di rumah. Namun terkadang shalat di masjid mengandung beberapa keutamaan bagi wanita yang membuatnya lebih utama untuk shalat di masjid. Seperti adanya imam qaari yang bacaannya sangat membuat khusyuk shalat, atau adanya ahli ilmu yang mengajarkan pelajaran-pelajaran yang wajib diketahui oleh semua Muslim, atau di rumah terdapat gangguan berupa kebisingan, yang bisa membuatnya terluput dari tujuan shalat yaitu kekhusyukan, dalam keadaan-keadaan ini maka lebih utama shalat di masjid namun dengan memperhatikan syarat-syaratnya”

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin juga menyatakan hal serupa: “Shalat tarawih di rumah bagi wanita lebih utama. Namun jika dengan shalatnya di masjid membuat dia lebih semangat dan lebih khusyuk, dan jika shalat di rumah ia khawatir shalatnya tidak khusyuk, maka ketika itu shalat di masjid lebih utama”

Sebagian ulama juga menilai, khusus untuk shalat tarawih bagi wanita lebih utama dilaksanakan di masjid. Karena dahulu shalat tarawih dilaksanakan di rumah-rumah, kemudian di kumpulkan oleh Umar bin Khathab radhiallahu’anhu menjadi satu jamaah. Ini menunjukkan pentingnya melaksanakan shalat tarawih berjamaah bagi semua orang termasuk wanita.

Syaikh Abdullah bin Jibrin rahimahullah menjelaskan:

“Apakah shalat tawarih bagi wanita lebih utama di rumah ataukah di masjid? Dalam hal ini ada dua pendapat:

Pendapat pertama, shalat di rumah lebih utama. Ini adalah pendapat Imam Malik dan Imam Asy Syafi’i
Pendapat kedua, shalat di masjid lebih utama. Karena para sahabat radhiallahu’anhum dahulu shalat dalam jama’ah yang terpisah-pisah, namun kemudian Umar bin Khathab menyatukan mereka untuk shalat di belakang satu imam, dan ini diikuti oleh para sahabat setelahnya.

Oleh karena itu, kami katakan, shalatlah di masjid. Kecuali jika shalatnya anda di rumah bisa menjadi sebab semangatnya keluarga anda di rumah untuk shalat tarawih dan shalat berjamaah bersama anda di sana.

Dan jika anda shalat di masjid, janganlah pulang hingga imam selesai. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad dan At Tirmidzi dari Abu Dzar secara marfu’: “barangsiapa yang shalat tarawih bersama imam hingga selesai, ditulis baginya shalat semalam suntuk””

Maka kesimpulannya, shalat tarawih bagi wanita lebih utama di rumahnya, namun ketika ada maslahah yang lebih besar, terkadang lebih utama untuk shalat tarawih di masjid.

Jika shalat di rumah boleh dilakukan secara berjamaah
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan: “Lebih utama bagi wanita untuk shalat tarawih di rumahnya. Walaupun di dekatnya ada masjid yang mendirikan shalat tarawih. Jika ia shalat di rumahnya, tidak mengapa ia shalat secara berjamaah bersama para wanita di rumahnya. Dan dalam keadaan ini, jika ia tidak hafal Qur’an kecuali sedikit, maka tidak mengapa ia shalat sambil membaca dari mushaf”

Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan: “Shalat tarawih dilakukan di rumah dengan cara salam tiap dua rakaat, wanita yang menjadi imam berada di tengah-tengah bukan berada di depan makmum. Hendaknya ia (imam) bertakbir dan meninggikan suaranya sehingga semua makmumnya bisa mendengar. Ini yang disyariatkan. Karena diriwayatkan dari Aisyah radhiallahu’anha dan juga dari istri-istri Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang lain bahwa mereka melakukan demikian. Dan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pernah memerintahkan Ummu Waraqah untuk mengimami shalat jama’ah di rumahnya (Ummu Waraqah). Jika para wanita shalat berjamaah di rumah di bulan Ramadhan atau di waktu-waktu shalat wajib, ini semua baik”

Semoga yang sedikit ini bisa bermanfaat, dan bisa berbuah menjadi amalan shalih. Wabillahi at taufiq was sadaad.

Hukum Anak Kecil Puasa – Komik Islami

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin ditanya: “apakah anak-anak kita perintahkan untuk berpuasa walaupun usia mereka masih di bawah 15 tahun, sebagaimana diperintahkannya mereka untuk shalat?”

Beliau menjawab:

Benar, anak-anak yang belum baligh hendaknya diperintahkan untuk berpuasa jika mereka mampu. Sebagaimana para sahabat Nabi dahulu juga berpuasa ketika mereka masih kecil. Para ulama juga mengatakan bahwa wajib bagi para wali mereka untuk memerintahkan anak-anaknya berpuasa sejak kecil. Ini dalam rangka melatih mereka dan membuat ikatan antara mereka dengan puasa. Dan juga menerapkan landasan-landasan keislaman pada diri mereka sehingga perlahan menjadi suatu hal yang biasa bagi mereka. Namun jika puasa itu berat bagi mereka atau membahayakan diri mereka maka jangan dipaksakan.

Dan saya tekankan sekali lagi terkait adanya sebagian ayah dan ibu yang melarang anak-anak mereka berpuasa padahal para sahabat radhiallahu’anhum melakukannya di masa kecil. Para ayah dan ibu tersebut beralasan bahwa mereka melakukannya karena kasihan kepada anak-anaknya. Justru yang benar, sikap sayang yang hakiki kepada anak adalah dengan memerintahkan mereka menjalankan syariat-syariat Islam dan membiasakan mereka dengannya serta membuat ikatan hati antara mereka dengan Islam. Yang demikian ini tidak ragu lagi merupakan pendidikan yang baik dan pengasuhan yang sempurna.

Terdapat hadits shahih dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:

إن الرجل راع في أهل بيته ومسؤول عن رعيته

“Seorang lelaki adalah pemimpin di rumahnya dan ia akan dimintai pertanggung-jawaban terhadap yang ia pimpin“.

Maka hendaknya orang-orang yang diberi amanah berupa anak dan istri mereka bertaqwa kepada Allah Ta’ala dalam menjaga mereka, dan hendaknya mereka diperintahkan untuk menjalankan apa-apa yang diperintahkan syariat Islam.

***

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin ditanya: “apa hukum puasanya anak-anak?”

Beliau menjawab:

Puasanya anak-anak sebagaimana sudah kami jelaskan hukumnya tidak wajib, namun hukumnya sunnah. Jika mereka puasa maka mereka mendapat pahala. Namun mereka tidak berdosa jika tidak berpuasa. Namun hendaknya para wali mereka memerintahkan mereka agar terbiasa dengan puasa.

Kisah Sahabat Zaid Bin Tsabit Al Anshary

Zaid bin Tsabit radhiallahu ‘anhu adalah seorang sahabat Anshar. Ia dipilih sebagai ketua tim pembukuan Alquran di Abu Bakar dan di zaman Utsman bin Affan. Amanah yang besar itu tentu menunjukkan sebesar apa kapasitas dan kedudukan beliau dalam Islam dan sejarah umat Islam.

Asal-Usulnya

Beliau adalah Zaid bin Tsabit bin adh-Dhahak al-Anshari. Ia berasal dari Bani Najjar yang merupakan keluarga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah. Saat Rasulullah tiba di Madinah, kondisi Zaid kala itu adalah seorang anak yatim. Ayahnya wafat pada Perang Bu’ats. Di tahun pertama hijrah itu, usia Zaid tidak lebih dari 11 tahun. Ia memeluk Islam bersama keluarganya. Rasulullah pun mendoakan keberkahan untuknya.

Kesungguhan Zaid

Sewaktu kecil, ia bersama orang-orang dewasa berangkat menemui Rasulullah untuk turut serta dalam Perang Badar. Tapi, Rasulullah tidak mengizinkannya karena ia terlalu muda dan badannya pun masih kecil. Tidak menyerah karena ditolak saat Perang Badar, saat Rasulullah menyiapkan pasukan Perang Uhud, Zaid kembali mendaftarkan diri. Kali ini ia berangkat bersama rombongan remaja seusianya. Berharap Rasulullah mengikut-sertakan mereka dalam pasukan mujahidin. Dan keluarga mereka lebih-lebih lagi harapannya agar Rasulullah menerima mereka.

Rasulullah memandangi mereka dengan pandangan terima kasih. Seakan-akan beliau menginginkan mereka untuk izin tidak ikut saja. Majulah anak muda yang bernama Rafi’ bin Khadij membawa sebuah belati atau tombak. Ia memamerkan keahliannya memegang senjata tersebut. Rafi’ berkata, “Sesungguhnya aku sebagaimana yang Anda lihat. Aku mahir dalam melempar senjata, karena itu izinkanlah aku.” Rasulullah pun mengizinkannya.

Kemudian Samurah bin Jundab pun maju. Salah seorang anggota keluarganya mengatakan, “Sesungguhnya Samurah lebih hebat dari Rafi.” Rasulullah pun mengizinkan beliau.

Tersisalah 6 orang pemuda pemberani lainnya. Di antara mereka ada Zaid bin Tsabit dan Abdullah bin Umar. Mereka mengeluarkan segala kemampuan membujuk rayu Rasulullah. Tak mempan dengan lisan, mereka bujuk dengan air mata. Belum juga berhasil dengan cara mengiba itu, mereka unjuk kekuatan dengan menunjukkan otot-otot mereka. Tapi usia mereka masih terlalu muda. Dan tubuh mereka masih begitu kecil. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menolak mereka secara halus sekaligus menghibur mereka dengan berjanji akan mengajak mereka pada perang selanjutnya.

Akhirnya, Zaid dan Tsabit bersama anak-anak seusiasanya memulai pengalaman jihad mereka di Perang Khandaq. Pada tahun 5 H.

Zaid bin Tsabit radhiallahu ‘anhu berkata, “Pada Perang Bu’ats aku berusia 6 tahun. Hal itu terjadi 5 tahun sebelum Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah. Dan saat itu aku berusia 11 tahun. Aku dipertemukan dengan Rasulullah. Mereka berkata, ‘Ada seorang anak dari Kabilah Khazraj yang telah menghafal 16 surat’. Namun beliau tidak mengizinkan aku di Perang Badar dan Uhud. Barulah aku diizinkan di Perang Khandaq.”

Zaid memegang bendera Bani Najjar di Perang Tabuk. Awalnya bendera tersebut di pegang Umarah bin Hazm, tapi Rasulullah mengambilnya dan menyerahkannya kepada Zaid. Umarah berkata, “Wahai Rasulullah, apakah ada sesuatu tentangku (yang buruk) yang sampai kepadamu?” “Tidak ada. Tapi, yang lebih banyak menghafal Alquran layak dikedepankan. Dan Zaid lebih banyak menghafal Alquran daripada engkau.”

Perlu diketahui, dahulu para sahabat menghafal 10 ayat-10 ayat. Ketika mereka sudah paham dan mengamalkannya barulah mereka menambah hafalan. Sehingga siapa yang paling banyak hafalannya, maka semakin baik kualitasnya di antara mereka.

Pemuda Anshar Yang Cerdas

Dari Amir, ia menceritakan:

Sesungguhnya tebusan tawanan Perang Badar adalah 40 ukiyah emas. Siapa yang memiliki kepandaian baca-tulis, mereka diperintahkan mengajar baca-tulis kepada 10 orang kaum muslimin. Di antara yang mendapat pengajaran adalah Zaid bin Tsabit. Zaid adalah seorang cendekia dan memiliki keistimewaan dalam berbagai bidang. Ia seorang penghafal Alquran. Juru tulis Nabi yang menulis wahyu yang turun kepada Rasulullah. Ia memiliki kualitas ilmu dan hikmah yang mendalam.

Ketika Rasulullah mulai menyampaikan risalah Islam keluar Madinah, melakukan surat-menyurat kepada para raja dan kaisar, beliau memerintahkan Zaid untuk mempelajari bahasa-bahasa mereka. Zaid pun berhasil menguasai bahasa-bahasa tersebut dalam waktu yang singkat.

Zaid bin Tsabit mengatakan, “Aku dipertemukan dengan Nabi saat beliau tiba di Madinah. Ada yang mengatakan, ‘Ini adalah seorang anak dari Bani Najjar. Ia telah menghafal 17 surat (diriwayat sebelumnya 16)’. Aku pun membacakannya di hadapan beliau. Beliau sangat terkesan. Lalu beliau berkata, ‘Pelajarilah bahasa Yahudi (bahasa Ibrani). Sesungguhnya aku tidak bisa membuat mereka beriman dengan kitabku’. Aku pun melakukan apa yang beliau minta. Berlalulah waktu tidak lebih dari setengah bulan, aku pun menguasainya. Kemudian aku menulis surat Nabi kepada mereka. Apabila mereka yang mengirimkan surat kepada beliau, akulah yang menerjemah.”

Dari Tsabit bin Ubaid dari Zaid bin Tsabit, ia berkata, Rasulullah berkata kepadaku, “Apakah engkau bisa Bahasa Suryaniyah?” “Tidak,” jawabku. “Pelajarilah. Sungguh nanti akan datang surat-surat kepada kita”, pinta Rasulullah. Aku pun mempelajarinya dalam rentang waktu 17 hari.

Kita teringat dengan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِنَّ اللهَ يُحِبُّ مَعَالِيَ الْأُمُوْرِ وَأَشْرَافِهَا وَيَكْرَهُ سَفْسَافَهَا

“Sesungguhnya Allah mencintai perkara yang terbaik dan membenci sesuatu yang asal-asalan.” (HR. ath-Thabrani).

Bagaimana pengaruh pendidikan Rasulullah terhadap para sahabat. Selain faktor kecerdasarn, tentu tekad dan kesungguhan juga berpengaruh besar. Sehingga Zaid begitu cepatnya menguasai bahasa-bahasa asing tersebut.

Al-A’masy mengatakan, “Pernah datang surat-surat kepada Zaid. Tapi ia tidak tertarik membacanya, kecuali yang ia percaya saja. Dari sinilah ia dikenal dengan panggilan Penerjemahnya Rasul.”

Penghafal Alquran

Sejak dimulainya dakwah Islam selama lebih kurang 20 tahun sejak wahyu pertama turun, terdapat sekelompok sahabat yang mampu menghafal dengan kemampuan biasa. Ada yang mampu menghafal semua yang tertulis. Ada pula yang menghafal semua ayat yang tersusun. Di antara mereka adalah Ali bin Abu Thalib, Ubay bin Ka’ab, Abdullah bin Mas’ud, Abdullah bin Abbas, dan Zaid bin Tsabit radhiallahu ‘anhum ajma’in. Setelah Alquran diturunkan secara sempurna, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakannya kepada para sahabat dengan berurutan sebagaimana susunan surat dan ayat yang kita ketahui sekarang.

Zaid bin Tsabit radhiallahu ‘anhu pernah menyetorkan hafalannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tahun wafat beliau. Di tahun itu, Zaid menyetorkan hafalannya sebanyak dua kali. Dan qiro-at tersebut dinamakan qiro-at Zaid bin Tsabit. Karena dia pula yang menulis dan mengajukannya kepada Nabi agar dikoreksi. Dan teks tersebut beliau bacakan kepada orang-orang hingga beliau wafat.

Awal Pembukuan Alquran

Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, kaum muslimin dibuat sibuk dengan konflik melawan orang-orang murtad. Sehingga banyak korban jatuh dari kaum muslimin. Dalam Perang Yamamah (perang menghadapi nabi palsu, Musailimah al-Kadzab) misalnya, sejumlah besar penghafal Alquran gugur. Umar bin al-Khattab khawatir para penghafal Alquran terus berguguran karena konflik belum juga usai. Ia mendiskusikan ide membukukan Alquran dengan Khalifah Abu Bakar. Kemudian Abu Bakar beristikharah. Bermusyawarah dengan para sahabat. Setelah itu, ia memanggil Zaid bin Tsabit, “Sesungguhnya engkau adalah seorang pemuda yang cerdas. Aku akan memberimu tugas penting…” Abu Bakar memerintahkanya membukukan Alquran.

Zaid pun memegang tanggung jawab besar. Ia diuji dengan amanah yang berat dalam proyek besar ini. Ia mengecek dan menelaah hingga terkumpullah Alquran tersusun dan terbagi-bagi berdasarkan surat masing-masing. Tentang tanggung jawab besar ini, Zaid berkata, “Demi Allah! Kalau sekiranya kalian bebankan aku untuk memindahkan bukit dari tempatnya, tentu hal itu lebih ringan daripada kalian perintahkan aku untuk membukukan Alquran.”

Ia juga mengatakan, “Aku meneliti Alquran, mengumpulkannya dari daun-daun lontar dan hafalan-hafalan orang.” Namun dengan taufik dari Allah ia berhasil menjalankan amanah besar tersebut dengan baik.

Penyeragaman Bacaan Alquran

Pada masa pemerintah Khalifah Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu jumlah orang yang memeluk Islam semakin hari semakin bertambah. Hal itu terjadi di berbagai daerah. Tentu saja hal ini sangat positif. Namun, hal ini bukanlah tanpa celah. Daerah-daerah tersebut menerima riwayat qira-at yang berbeda-beda. Dan mereka belum mengenal variasinya. Sehingga mereka menyangka orang yang berbeda bacaan Alqurannya membuat-buat bacaan baru. Muncullah masalah baru.

Melalui usul sahabat Hudzaifah bin al-Yaman, Khalifah Utsman bin Affan pun membuat kebijakan menyeragamkan bacaan Alquran. Utsman mengatakan, “Siapakah orang yang paling dipercaya untuk menulis?” Orang-orang menjawab, “Penulisnya Rasulullah, Zaid bin Tsabit.” Utsman kembali mengatakan, “Siapakah yang paling fasih bahasa Arabnya?” Orang-orang menjawab, “Said bin al-Ash. Ia seorang yang dialeknya paling mirip dengan Rasulullah.” Utsman kembali mengatakan, “Said yang mendikte dan Zaid yang menulis.”

Zaid bin Tsabit meminta bantuan sahabat-sahabat yang lain. Para sahabat pun membawakan salinan Alquran yang ada di rumah Ummul Mukminin Hafshah binti Umar radhiallahu ‘anha. Para sahabat saling membantu dalam peristiwa besar dan bersejarah ini. Mereka jadikan hafalan Zaid sebagai tolok ukur. Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma mengatakan, “Pastilah para penghafal Alquran dari sahabat Muhammad tahu bahwa Zaid bin Tsabit adalah orang yang sangat mendalam ilmunya.”

Keutamaan Zaid bin Tsabit

Figur seorang Zaid bin Tsabit memiliki kedudukan yang tinggi di tengah masyarakat. Kaum muslimin sangat menghormatinya. Suatu hari Zaid mengendarai hewan tunggangannya. Kemudian Abdullah bin Abbas mengambil tali kekangnya dan menuntunnya. Melihat hal itu, Zaid berkata, “Biarkan saja wahai anak paman Rasulullah.” “Tidak. Seperti inilah selayaknya kita menghormati ulama kita,” jawab Ibnu Abbas.

Yang Pertama Membaiat Abu Bakar

Abu Said al-Khudri radhiallahu ‘anhu mengisahkan:

Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, orang-orang Anshar angkat bicara. Salah seorang di antara mereka mengatakan, ‘Wahai orang-orang Muhajirin, sesungguhnya jika Rasulullah menugaskan salah seorang di antara kalian, beliau akan menjadikan salah seorang di antara kami sebagai pendampingnya. Karena itu, kami memandang setelah beliau kepemimpinan ini dipegang oleh dua orang. Satu dari kalian dan satu dari kami’.

Orang-orang Anshar pun menyuarakan demikian. Lalu berdirilah Zaid bin Tsabit. Ia berkata, ‘Sesungguhnya Rasulullah berasal dari Muhajirin. Dan kepemimpinan itu pada Muhajirin dan kita adalah penolong mereka. Sebagaimana kita telah menjadi Anshar nya Rasulullah’.

Abu Bakar pun berdiri dan berterima kasih atas ucapan Zaid yang menenangkan suasana. Abu Bakar berkata, ‘Wahai orang-orang Anshar, benarlah apa yang teman kalian ucapkan. Seandainya kalian melakuakn selain itu, tentu kami tidak membenarkannya’.

Zaid menggapai tangan Abu Bakar, kemudian berkata, ‘Ini adalah sahabat kalian. Baiatlah dia’.

Apabila Abu Bakar berhaji, maka Umar dan Zaid bin Tsabit yang menggantikan beliau sebagai khalifah. Zaid juga diberi amanah membagi ghanimah di Perang Yarmuk. Ia juga merupakan salah seorang dari enam orang ahli fatwa: Umar, Ali, Ibnu Mas’ud, Ubay, Abu Musa, dan Zaid bin Tsabit radhiallahu ‘anhum ajma’in. Umar dan Utsman tidak melebihkan seorang pun dalam permasalah kehakiman, fatwa, faraidh, dan qiroa-ah dibanding Zaid bin Tsabit.

Anas bin Malik meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَرْحَمُ أُمَّتِي بِأُمَّتِي أَبُو بَكْرٍ وَأَشَدُّهُمْ فِي أَمْرِ اللَّهِ عُمَرُ وَأَصْدَقُهُمْ حَيَاءً عُثْمَانُ وَأَعْلَمُهُمْ بِالْحَلَالِ وَالْحَرَامِ مُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ وَأَفْرَضُهُمْ زَيْدُ بْنُ ثَابِتٍ وَأَقْرَؤُهُمْ أُبَيٌّ وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَمِينٌ وَأَمِينُ هَذِهِ الْأُمَّةِ أَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ الْجَرَّاحِ

“Umatku yang paling penyayang terhadap yang lain adalah Abu Bakar. Yang paling kokoh dalam menjalankan perintah Allah adalah Umar. Yang paling jujur dan pemalu adalah Utsman. Yang paling mengetahui halal dan haram adalah Mu’adz bin Jabal. Yang paling mengetahui ilmu fara’idh (pembagian harta warisan) adalah Zaid bin Tsaabit. Yang paling bagus bacaan Alqurannya adalah Ubay. Setiap umat mempunyai orang kepercayaan. Dan orang kepercayaan umat ini adalah Abu Ubaidah bin Al-Jarrah.” (HR. at-Turmudzi 3791).

Seorang tokoh tabi’in, Muhammad bin Sirin, mengatakan, “Zaid bin Tsabit mengalahkan orang-orang dalam dua hal: Alquran dan faraidh.”

Wafatnya

Zaid bin Tsabit radhiallahu ‘anhu wafat pada tahun 45 H di masa pemerintahan Muawiyah bin Abu Sufyan radhiallahu ‘anhu.

Di hari wafatnya Zaid, Abu Hurairah berkata, “Pada hari ini telah wafat tintanya umat ini. Semoga Allah menjadikan Ibnu Abbas sebagai penggantinya.”

Tinta adalah ungkapan untuk keluasan ilmu. Karena di zaman dahulu, menulis ilmu itu membutuhkan tinta.

Kisah Sahabat Zaid bin Haritsah

Zaid bin Haritsah adalah salah satu orang pertama yang memeluk Islam. Ia merupakan sahabat sekaligus putera angkat Nabi Muhammad Saw. Zaid juga satu-satunya sahabat Nabi yang namanya diabadikan dalam Al-Quran. Meski Al-Quran mengabadikan peristiwa beberapa sahabat seperti Abu Bakar dan Umar bin Khatab, tetapi nama mereka tidak disebut langsung.

“Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya, “Tahanlah terus isterimu dan bertakwalah kepada Allah,” sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada isterinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi.” QS. Al-Ahzab [33]: (37).

Zaid pada awal Islam mendapat nisbah nama kepada Nabi, sehingga dia menamai dirinya Zaid bin Muhammad. Namun, Allah di kemudian hari menurunkan wahyu-Nya dalam Surat Al-Ahzab ayat 5 yang menerangkan, anak-anak angkat tetap harus dipanggil dengan nama ayah kandung mereka, bukan ayah angkatnya.

“Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” QS. Al-Ahzab [33]: (5).

Setelah itu, Zaid mengatakan, “Aku adalah Zaid bin Haritsah.” Hal ini kemudian dianggap menurunkan Zaid dari derajat mulia yang disandangnya sebelumnya. Oleh karena itu, menurut pandangan ulama, Allah memuliakan Zaid dengan menurunkan ayat di atas yang secara eksplisit menyebutkan namanya.

Ada pun pelajaran yang tertuang dalam ayat tersebut adalah tentang masalah keluarga. Urutan kisahnya sebenarnya telah dimulai dari ayat ke-36.

Allah berfirman,“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” QS. Al-Ahzab [33]: (36).

Para ulama tafsir menyebutkan, ayat ini turun atas peristiwa pernikahan Zaid dan Zainab. Di mana Zaid yang hanya mantan budak, dinikahkan oleh Nabi dengan Zainab yang berketurunan terhormat Quraisy. Zainab juga merupakan sepupu Nabi.

Ibnu Katsir menukil dari tafsir Ibnu Jarir Ath Thabari, “Dari Ibnu Abbas, Firman Nya, (Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin…), di mana Rasulullah Saw. pergi untuk mencarikan istri bagi anak angkatnya Zaid bin Haritsah. Beliau mendatangi Zainab binti Jahsy Al Asadiyah. Beliau melamarnya untuk Zaid.”

Zainab berkata, “Aku tidak mau menikah dengannya.” Kemudian Rasul berkata, “Menikahlah dengannya.”

“Ya Rasulullah, apakah aku harus melawan diriku sendiri?” tanya Zainab.

Ketika mereka berdua berbincang, turunlah ayat tersebut kepada Rasulullah.

Zainab pun berkata, “Apakah engkau ridha dia menikahiku, ya Rasulullah?”

Kemudian Rasul menjawab, “Ya.”

“Kalau begitu aku tidak berani bermaksiat kepada Rasulullah Saw,” tutur Zainab.

Pernikahan pun dilangsungkan. Ibnu Katsir menyebutkan bahwa pernikahan tersebut bermahar 10 Dinar, 60 Dirham, sebuah kerudung, satu selimut, sebuah baju besi, 50 Mud makanan dan 10 Mud kurma. Mahar yang tidak kecil untuk ukuran orang miskin. Tetapi ini setara dengan Zainab yang berasal dari kalangan Quraisy.

Kurang lebih setahun lamanya pernikahan itu berjalan. Zaid mencoba menjadi pemimpin rumah tangga. Zainab pun mencoba untuk menjadi istri yang baik. Lalu badai itu pun datang tak tertahankan.

Zaid memendam bara dalam hati. Al Alusy dalam tafsirnya menjelaskan, “Zainab bin Jahsy berkarakter keras. Dia terus membanggakan kehormatan dirinya di atas Zaid. Zaid mendengar hal-hal yang tidak disukainya darinya. Maka suatu hari, Zaid mendatangi Nabi Saw. dan berkata, “Ya Rasulullah, sesungguhnya Zainab berlisan keras terhadapku dan aku ingin menceraikannya.”

Kemudian kisah itulah yang diabadikan dalam Surat Al-Ahzab ayat ke-37.

Kisah Sahabat Zaid Al Khair

Biasanya, kisah shahabat nabi memiliki plot yang agak mirip. Awalnya memusuhi Islam, lalu datang hidayah dan selanjutnya berbalik secara drastis menjadi pembela Islam. Meski cahaya Islam telah menaungi, tapi tidak sedikit yang senantiasa dihantui kenangan hitam di masa jahiliyah. Seperti Umar bin Khattab yang selalu teringat anak putrinya yang telah ia bunuh atau Abu Sufyan al Haritsi yang terus saja menyesali permusuhannya pada Islam di masa lalu. Tapi diantara shahabat nabi yang lain, tidak sedikit pula yang “dari sana”nya memang orang baik-baik.

 Misalnya, tiga orang shahabat Nabi yang bernama “Zaid”; Zaid bin Haritsah yang menjadi budak pertama yang masuk Islam, Zaid bin Tsabit yang sejak kecil masuk Islam, dan yang terakhir adalah Zaid bin Muhalhil yang sejak masa jahiliyahnya sudah terkenal sebagai seorang yang penyayang.

Nah kisah kali ini adalah kisah Zaid bin Muhalhil. Dulu dia dijuluki Zaid al Khail, Zaid sang Kuda jantan. Sebuah julukan yang mengisyaratkankemuliaan dan kebaikan. Tapi setelah masuk Islam, gelar itu diganti oleh rasulullah dengan “Zaid al Khair” atau Zaid sang pemilik kebaikan.

Zaid al Khair, sejak masa jahiliyahnya, beliau memang sudah terkenal sebagai pribadi yang baik dan penyayang. Sebuah kisah yang diceritakan oleh asy Syaibani dari seorang kakek dari bani Amir, dia menuturkan bahwa suatu ketika bani Amir ditimpa paceklik. Hujan yang kunung turun mengakibatkan ladang menajdi tandus. Sang kakek yang pada saat itu masih belum terlalu tua, merasa kasihan dengan anak dan isterinya.

Ia pun mencoba mencari peruntungan dengan pergi ke Hairah. Sampai disana, dia katakan pada anak dan istrinya, “Kalian tunggulah aku di sini sampai aku kembali membawa harta atau aku mati.” Dengan sedikit perbekalan, dia pun pergi. Di jalan, dia melihat tenda yang disampingnya ada unta yang ditambatkan. Dia berpikir bahwa itu adalah ‘ghanimah’, harta rampasan. Dengan mengendap ia mencoba mengambil unta itu. Namun malang, terdengar suara dari tenda, “lepaskan unta itudan rampaslah dirimu sendiri.” Ia pun urung mengambil unta tersebut.

Setelah tujuh hari berjalan, ia menemukan tenda yang lebih besar dan megah. Disampingnya terdapat tambatan unta. Ia berpikir, pasti ada unta disini. Ia pun mengendap ke dalam tenda, ternyata di dalamnya hanya terdapat seorang kakek yang sudah renta. Saat itu hari sudah  mulai gelap. Ia pun mengendap dan tanpa sepengetahuan si kakek, dia bersembunyi di belakang tempat tidurnya. Lalu datanglah seorang penunggang kuda membawa seratusan ekor unta dan dua hamba sahaya. Ia berhenti dan berkata, “Perahlah unta ini, dan berikan pada kakek.” Salah seorang pembantunya pun memerah susu dan meletakkannya dihadapan sang kakek. Sang kakek pun meminum satu-dua teguk. Orang bani Amir yang bersembunyi dengan segera mengambil susu dan meminumnya hingga habis. Saat si pembantu masuk dia menemukan bejana susu sudah kosong. Ia berkata, “Kakek telah meminumnya semua.” Sang penunggang kuda menyuruh untuk memerah susu lagi. Kejadian serupa terjadi, tapi orang dari bani Amir hanya meminum separuh. Sang penunggang kuda lalu menyembelih kambing dan menyuapi sang kakek dengan tangannya. Setelah itu, ia dan dua hamba sahayanya makan samapi kenyang dan merekapun tertidur.

Kesempatan emas ini dimanfaatkan oleh orang dari Bani amir untuk membawa lari unta-unta yang ditambatkan tanpa penjaga. Ia hanya mengambil unta bunting yang ditambatkan. Tapi ternyata, unta-unta lain mengikutinya. Ia pun berjalan hingga siang keesokan harinya.

Sekonyong-konyong dari kejauhan ia melihat sesosok bayangan hitam mendekati. Ternyata dia adalah penunggang kuda. Setelah dekat, orang bani Amir mengambil panahnya dan siap menembak. Penunggang kuda berkata, “Lepaskan tali unta itu.” Orang Bani Amir berkata, “Tidak, aku meninggalkan isteri dan anak-anakku di Hairah, aku bersumpah aku tidak akan kembali kalau tidak membawa harta atau aku mati.”

Penunggang kuda berkata, “Kalau begitu, kau akan mati.” Terjadilah perdebatan. Tapi aneh, penungang kudaitu tidak menghunus pedang malah meminta agar orang Bani Amir itu memilih lubang tali kekang yang mana yang ingin dipanah. Ia pun memilih yang tengah. Penunggang kuda itupun memanah lubang tali itu seakan-akan ia memasukkanya dengan tangannya. Demikian pula dua lubang tali disampingnya. Tahu akan keakuratan tembakan musuhnya, orang dari Bani Amir menurunkan panahnya dan menyerah.

Penungganga kuda berkata, “Menurutmu, apa yang akan aku lakukan padamu?”

Orang bani amir menjawab, “Hal yang buruk.”

Penunggang kuda berujar, “Kau kira aku akan berbuat buruk padahal kau telah menemani “Muhalhil” makan, minum dan lalu engkau akan menyesali malam itu?”–Muhalhil ternyata adalah kakek di dalam tenda yang bukan lain adalah ayah penunggang kuda-. Mendengar nama Muhalhil yang kesohor, orang Bani Amir berkata, “ Jadi anda adalah Zaid al Khail, putra Muhalhil? Kalau begitu berbuat baiklah atas tawananmu ini.”

Penunggang kuda berkata, “Tak masalah. Kalau saja unta ini milikku pasti akan aku berikan padamu. Tapi unta-unta ini milik saudariku.”

Itulah Zaid di masa Jahiliyah. Sedang pada masa keislamannya, Zaid seumpama emas yang disepuh, mengkilap dan semakin indah. Beliau masuk Islam setelah mendengar khutbah Nabi Muhammad. Begitu mudah dan lancar hidayah mengalir ke sanubarinya. Setelah bersyahadat, Rasulullah bertanya, “Siapa kamu?” Zaid menjawab, “ Saya Zaid al Khail.” Rasulullah bersabda, “kamu Zaid al Khair, bukan al Khail.” Lalu Zaid diajak ke rumah beliau dan diberi bantal untuk bersandar. Tapi Zaid menolak karena sungkan duduk bersandar di hadapan Rasulullah.

Rasulullah bersabbda, “ Wahai Zaid, belum pernah ada orang yang diceritakan ciri-cirinya kepadaku, lalu aku menemukannya lebih dari yang diceritakan, selain dirimu. Wahai Zaid sesungguhnya pada dirimu ada dua hal yang dicintai Allah.”

Zaid bertanya, “ Apa itu  wahai Rasulullah?”

Rasulullah bersabda, “Sifat welas asih dan lemah lembut.”

Zaid berkata, “ Segala puji bagi allah yang telah memberiku sifat yang dicintainya.”

Lalu seluruh pengikut Zaid memeluk Islam. Pada hari menjelang kepulangannya, Madinah terkena wabah demam. Zaid tetap pulang menuju kaumnya dengan harapan kaumnya bisa mendapat hidayah sepertinya. Tapi ajal tak dapat ditolak, Zaid terkena wabah demam dan belum sampai ia masuk ke rumahnya, malaikat maut telah menjemput dirinya.

Subhanallah, antara keislaman dan ajalnya, tak terdapat sedikitpun celah baginya untuk bermaksiat.

Kisah Sahabat Wahsy Bin Harb

Semasa jahiliyahnya, Wahsyi –budak berkulit hitam yang merupakan penombak ulung – berhasil menombak Hamzah, paman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memiliki julukan Asadullah (singa Allah). Namun ketika ia telah berislam, ia membunuh Musailamah Al-Kadzdzab sang Nabi palsu. Wahsyi bin Harb dikenal juga dengan Abu Dasamah. Dia adalah hamba sahaya Jubair bin Muth’im, seorang bangsawan Quraisy.

Pamannya, Thu’aimah bin Adi, tewas dalam Perang Badar di tangan Hamzah bin Abdul Muthalib. Dia sangat sedih dan geram dengan kematian pamannya itu. Ia senantiasa menunggu waktu yang tepat untuk membalas dendam.

Tidak beberapa lama kemudian, kaum Quraisy mengambil keputusan untuk pergi ke Uhud guna menghukum Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan para sahabatnya yang telah membunuh kawan-kawan mereka pada saat Perang Badar. Dibentuklah sebuah pasukan besar yang dipimpin oleh Abu Sufyan bin Harb.

Abu Sufyan memutuskan untuk mengikutsertakan para wanita, yang keluarga mereka telah terbunuh dalam Perang Badar untuk menggelorakan semangat prajurit dalam berperang. Mereka ditempatkan di samping laki-laki untuk mencegah mereka agar tidak melarikan diri.

Di antara para wanita yang pertama-tama mendaftarkan diri adalah Hindun binti Utbah, istri Abu Sufyan bin Harb. Ayahnya, Utbah bin Rabfah dibunuh oleh Ubaidah bin Harits. Pamannya, Syaibah bin Rabi’ah tewas di tangan Hamzah bin Abdul Muthalib, dan saudaranya, Al-Walid bin Utbah mati di tangan Ali bin Abi Thalib.

Semuanya tewas di medan Badar. Karena itu dendam Hindun sangat besar terhadap kaum Muslimin, terutama Hamzah bin Abdul Muthalib.

Ketika pasukan Quraisy akan berangkat, Jubair bin Muth’im berkata kepada Wahsyi, “Wahai Abu Dasamah, maukah engkau bebas dari perbudakan.”

“Bagaimana caranya,” tanya Wahsyi.

“Bila engkau berhasil menewaskan Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Muhammad yang telah membunuh pamanmu, Thu’aim bin Adi, maka engkau kubebaskan dari perbudakan,” kata Jubair.

“Siapa yang menjamin kebebasanku bila aku berhasil?” tanya Wahsyi.

“Siapa saja yang engkau kehendaki. Akan kupersaksikan janjiku ini kepada seluruh masyarakat,” tegas Jubair.

Wahsyi pun setuju dengan perjanjian tersebut. Ia segera mengambil tombaknya dan berangkat bersama-sama dengan pasukan Quraisy. Ia berada di belakang pasukan bersama para wanita karena ia tidak terlalu mahir berperang. Hanya saja, Wahsyi memiliki kemahiran melempar tombak. Lemparannya tidak pernah meleset sedikit pun dari sasaran.

Setiap kali bertemu dengan Wahsyi, Hindun selalu melihat ke arah tombaknya yang berkilat-kilat kena sinar matahari, sembari berkata, “Wahai Abu Dasamah, sembuhkanlah luka hati kami. Tuntutkan bela dari Muhammad atas kematian bapak, paman, dan saudara kami.”

Ketika dua pasukan bertemu, Wahsyi keluar dari tenda dan mengincar Hamzah dengan diam-diam. Ia memang telah mengenalnya sebelum itu.

Tidak sulit bagi siapa pun untuk mengetahui siapa Hamzah bin Abdul Muthalib, karena dia selalu memakai bulu burung unta di kepalanya sebagai tanda kepahlawanan seperti lazimnya orang Arab waktu itu.

Memang, tidak lama kemudian, Wahsyi melihat Hamzah maju bagaikan unta kelabu, merobohkan lawan-lawannya dengan pedang tanpa hambatan. Tidak ada yang berani menghadang atau berdiri di hadapannya.

Sementara itu, Wahsyi berdiri di balik sebuah batu besar, menunggu Hamzah mendekat ke arahnya. Tiba-tiba seorang penunggang kuda pasukan Quraisy yang bernama Siba’ bin Abdul Uzza datang dan menantang Hamzah ke arah Wahsyi.

“Lawanlah aku, wahai Hamzah! Kemarilah!” tantang Siba’.

Hamzah menoleh lalu melompat ke arah Siba’. Tangannya bergerak memukulkan pedang. Sekali tebas Siba’ jatuh tersungkur bermandikan darah di hadapan Hamzah.

Wahsyi mengambil ancang-ancang dengan posisi yang tepat sambil membidikkan tombaknya. Setelah dirasa mantap, ia lemparkan senjata tersebut ke arah Hamzah. Tombak itu melesat tepat mengenai perut Hamzah bagian bawah, tembus ke selangkangannya.

Pahlawan Islam yang dikenal dengan ‘Singa Allah’ itu melangkah berat kira-kira dua langkah, kemudian jatuh dengan tombak bersarang di tubuhnya. Wahsyi tidak bergerak dari tempat persembunyiannya. Setelah yakin Hamzah benar-benar mati, baru ia mendatangi tubuh Hamzah dan mencabut tombaknya lalu kembali ke perkemahan karena tidak ada kepentingan selain itu.

Pertempuran berkecamuk dengan sengitnya. Korban pun mulai berjatuhan. Tatkala tentara kaum Muslimin mengalami desakan hebat, Hindun dan beberapa wanita lainnya keluar dari perkemahan, lalu melangkah di antara mayat-mayat yang bergelimpangan.

Satu persatu ia bedah perut dan ia congkel mata mereka. Sedangkan hidung dan telinga, ia potong lalu dibuatnya menjadi kalung dan ia pakai. Hati Hamzah bin Abdul Muthalib ia kunyah dan muntahkan kembali.

Seusai pertempuran, Wahsyi kembali ke Kota Makkah bersama rombongan tentara Quraisy. Sampai di Makkah, ia pun dibebaskan oleh Jubair sesuai dengan janjinya. Sejak saat itu, Wahsyi bebas dari perbudakan dan merdeka.

Hari-hari terus berlalu. Kaum Muslimin yang berada di Madinah kian bertambah. Pasukan mereka semakin kuat dan besar. Semakin bertambah kekuatan kaum Muslimin, semakin besar kekhawatiran Wahsyi. Kegelisahan dan ketakutan semakin menghantuinya.

Tatkala kaum Muslimin berhasil menguasai Kota Makkah, Wahsyi melarikan diri ke kota Thaif mencari tempat yang aman. Namun hanya beberapa saat saja, penduduk Thaif pun menyatakan diri masuk Islam. Wahsyi bingung hendak lari ke mana.

Penyesalan datang menghinggapi dirinya. Bumi yang luas terasa sempit. Dalam keadaan seperti itu, seorang sahabat menasihatinya, “Percuma saja engkau melarikan diri, Wahsyi. Demi Allah, Muhammad tidak akan membunuh orang yang masuk agamanya dan mengakui kebenaran Allah dan rasul-Nya,” ujar sahabat tersebut.

Mendengar nasihat itu, Wahsyi berangkat ke Madinah. Di hadapan Rasulullah ia menyatakan diri masuk Islam. Namun, begitu mengetahui Wahsyi adalah pembunuh pamannya, Hamzah, Rasulullah memalingkan mukanya dan tidak mau melihat wajah Wahsyi. Hal itu terjadi sampai beliau wafat.

Walaupun Wahsyi tahu bahwa Islam menghapus dosa-dosanya yang telah lalu, tapi ia tetap menyesal. Ia tahu, musibah yang ia timpakan kepada kaum Muslimin saat itu sangat besar dan keji. Ia telah membunuh seorang pahlawan Islam secara licik dan tidak jantan. Karena itu, Wahsyi selalu menunggu kesempatan untuk menebus dosanya.

Setelah Rasulullah wafat, kepemimpinan kaum muslimin beralih ke tangan Abu Bakar Shiddiq radhiallahuanhu. Di bawah pimpinan Musailamah al kadzab si nabi palsu, Bani Hanifah dari Nejed, murtad dari agama Islam. Khalifah Abu Bakar menyiapkan bala tentara untuk memerangi Musailamah dan mengembalikan Bani Hanifah ke pangkuan Islam.

Wahsyi tidak menyia-nyiakan kesempatan itu. Bersama pasukan yang dipimpin oleh Khalid bin Walid, ia berangkat ke medan Yamamah. Tidak lupa tombak yang ia pakai untuk membunuh Hamzah, ia bawa. Dalam hati ia bersumpah akan membunuh Musailamah atau ia tewas sebagai syahid.

Ketika kaum Muslimin berhasil mendesak Musailamah dan pasukannya ke arah “Kebun Maut”, Wahsyi termasuk salah seorang yang selalu mengintai nabi palsu itu.

Saat Al-Barra’ bin Malik berhasil membuka pintu gerbang pertahanan musuh, Wahsyi dan kaum Muslimin tumpah ruah menyerbu markas Musailamah. Seorang Anshar turut mengincar Musailamah seolah-olah tidak boleh ada orang lain yang mendahuluinya.

Wahsyi bin Harb melompat ke depan. Setelah berada dalam posisi yang tepat, ia bidikkan tombaknya ke arah sasaran. Begitu dirasa tepat, Wahsyi melemparkan senjatanya! Tombaknya melesat ke depan mengenai sasaran.

Pada saat yang sama, prajurit Anshar yang sejak semula turut mengincar, melompat secepat kilat dan memukul leher Musailamah dengan pedangnya.

Hanya Allah-lah yang Maha tahu, siapa sebenarnya yang membunuh Musailamah. Wahsyi atau prajurit Anshar itu? Jika benar yang membunuhnya adalah Wahsyi, berarti ia telah menebus kesalahannya membunuh Hamzah bin Abdul Muthalib dalam Perang Uhud. Apakah ganjaran orang yang telah membunuh musuh Islam kecuali surga?

Konten Islami Lainnnya:

– Sholat Jangan Buru-Buru
– Komik Pahlawan Islam Anas bin Nadhar
– Komik Mantan Napi Berulah Lagi
– Bantuan Dari Allah Saat Kesulitan
– 3 Hal Yang Dilakukan Saat Bangun Untuk Sahur
– Kenapa Dia Begitu Cinta Al-Qur’an

– Hindari Berkata Kotor
– Perang Melawan Hawa Nafsu
– Jangan Mencari Keburukan Orang
– Komik Islami Tentang Cinta
– Jomblo Halu Kepengen Punya Istri

– Komik Islami Pakai Yang Kanan
– Komik Islami Simple
– Jangan Benci Muslimah Bercadar
– Waspada 3 Pintu Menuju Neraka
– Kalau Sholat Jangan Lari Larian

– Perlunya Kerjasama Dalam Rumah Tangga
– Baju Koko Vs Jersey – Komik Islami
– Dunia Hanya Sementara
– Komik Islami Bahasa Inggris
– Komik Islami Tarawih Surat Pendek

– Kisah Pendek Khutbah Jum’at
– Menunggu Punahnya Corona
– Komik Pendek Islami
– Jangan Pernah Menunda Ibadah
– Komik Islami Hitam Putih

– Parno Karena Batuk Corona
– Komik Islami Doa Pejuang Nafkah
– Komik Islami Muslimah Memanah Dan Tahajud
– Komik Islami Hidup Bahagia
– Komik Islami Nasehat Dan Renungan
– Sejarah Masuknya Islam Ke Indonesia Yang Sebenarnya

– Komik Islami Sakit Penggugur Dosa
– Komik Nasehat Islami Adab Menguap
– Lupa Rakaat Sholat – Komik Islami
– Komik Islami Saling Mendoakan
– Hari Pertama Puasa
– Adab Masuk Rumah Kosong

Selamat Membaca.. Bantu Kami Dengan Donasi.. Dengan Kontak Businessfwj@gmail.com

Kisah Sahabat Utsman bin Affan

Ia adalah khalifah ketiga yang memerintah dari tahun 644 (umur 69–70 tahun) hingga 656 (selama 11–12 tahun). Selain itu sahabat nabi yang satu ini memiliki sifat yang sangat pemalu. Utsman bin Affan 574-656 / 12 Dzulhijjah 35 H; umur 81–82 tahun) adalah sahabat Nabi Muhammad yang termasuk Khulafatu Rosyiddin yang ke-3. Utsman adalah seorang yang saudagar yang kaya tetapi sangatlah dermawan. Ia juga berjasa dalam hal membukukan Al-Qur’an

Utsman bin Affan adalah sahabat nabi dan juga khalifah ketiga dalam Khulafaur Rasyidin. ia dikenal sebagai pedagang kaya raya dan ekonom yang handal namun sangat dermawan. Banyak bantuan ekonomi yang diberikannya kepada umat Islam di awal dakwah Islam. Ia mendapat julukan Dzunnurain yang berarti yang memiliki dua cahaya. Julukan ini didapat karena Utsman telah menikahi puteri kedua dan ketiga dari Rasullah yaitu Ruqayah dan Ummu Kaltsum.

Usman bin Affan lahir pada 574 Masehi dari golongan Bani Umayyah. Nama ibunya adalah Arwa binti Kuriz bin Rabiah, ia masuk Islam atas ajakan Abu Bakar dan termasuk golongan As-Sabiqun Al-Awalun (golongan yang pertama-tama masuk Islam). Rasulullah sendiri menggambarkan Utsman bin Affan sebagai pribadi yang paling jujur dan rendah hati di antara kaum muslimin. Diriwayatkan oleh Imam Muslim bahwa Aisyah bertanya kepada Rasulullah, ‘Abu Bakar masuk tapi engkau biasa saja dan tidak memberi perhatian khusus, lalu Umar masuk engkau pun biasa saja dan tidak memberi perhatian khusus. Akan tetapi ketika Utsman masuk engkau terus duduk dan membetulkan pakaian, mengapa?’ Rasullullah menjawab, “Apakah aku tidak malu terhadap orang yang malaikat saja malu kepadanya?”

Pada saat seruan hijrah pertama oleh Rasullullah ke Habbasyah karena meningkatnya tekanan kaum Quraisy terhadap umat Islam, Utsman bersama istri dan kaum muslimin lainnya memenuhi seruan tersebut dan hijrah ke Habasyiah hingga tekanan dari kaum Quraisy reda. Tak lama tinggal di Makkah, Utsman mengikuti Nabi Muhammad untuk hijrah ke Madinah. Pada peristiwa Hudaibiyyah, Utsman dikirim oleh Rasullah untuk menemui Abu Sofyan di Makkah. Utsman diperintahkan Nabi untuk menegaskan bahwa rombongan dari Madinah hanya akan beribadah di Ka’bah, lalu segera kembali ke Madinah, bukan untuk memerangi penduduk Mekkah.

Pada saat Perang Dzatirriqa dan Perang Gathfan berkecamuk, dimana Rasullullah memimpin perang, Utsman dipercaya menjabat walikota Madinah. Saat Perang Tabuk, Utsman mendermakan 950 ekor unta dan 70 ekor kuda, ditambah 1000 dirham sumbangan pribadi untuk perang Tabuk, nilainya sama dengan sepertiga biaya perang tersebut. Utsman bin Affan juga menunjukkan kedermawanannya tatkala membeli mata air yang bernama Rumah dari seorang lelaki suku Ghifar seharga 35.000 dirham. Mata air itu ia wakafkan untuk kepentingan rakyat umum. Pada masa pemerintahan Abu Bakar, Utsman juga pernah memberikan gandum yang diangkut dengan 1000 unta untuk membantu kaum miskin yang menderita di musim kering.

Setelah wafatnya Umar bin Khattab sebagai khalifah kedua, diadakanlah musyawarah untuk memilih khalifah selanjutnya. Ada enam orang kandidat khalifah yang diusulkan yaitu Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Abdul Rahman bin ‘Auf, Sa’ad bin Abi Waqas, Zubair bin Awwam dan Thalhah bin Ubaidillah. Selanjutnya Abdul Rahman bin Auff, Sa’ad bin Abi Waqas, Zubair bin Awwam, dan Thalhah bin Ubaidillah mengundurkan diri hingga hanya Utsman dan Ali yang tertinggal. Suara masyarakat pada saat itu cenderung memilih Utsman menjadi khalifah ketiga. Maka diangkatlah Utsman yang berumur 70 tahun menjadi khalifah ketiga dan yang tertua, serta yang pertama dipilih dari beberapa calon. Peristiwa ini terjadi pada bulan Muharram 24 H. Utsman menjadi khalifah di saat pemerintah Islam telah betul-betul mapan dan terstruktur.

ia adalah khalifah kali pertama yang melakukan perluasan masjid al-Haram (Mekkah) dan masjid Nabawi (Madinah) karena semakin ramai umat Islam yang menjalankan rukun Islam kelima (haji). ia mencetuskan ide polisi keamanan bagi rakyatnya; membuat bangunan khusus untuk mahkamah dan mengadili perkara yang sebelumnya dilakukan di masjid; membangun pertanian, menaklukan Syiria, Afrika Utara, Persia, Khurasan, Palestina, Siprus, Rodhes, dan juga membentuk angkatan laut yang kuat. Jasanya yang paling besar adalah saat mengeluarkan kebijakan untuk mengumpulkan Al-Quran dalam satu mushaf.

Selama masa jabatannya, Utsman banyak mengganti gubernur wilayah yang tidak cocok atau kurang cakap dan menggantikaannya dengan orang-orang yang lebih kredibel. Namun hal ini banyak membuat sakit hati pejabat yang diturunkan sehingga mereka bersekongkol untuk membunuh khalifah.

Kewafatan Utsman bin Affan

Khalifah Utsman kemudian dikepung oleh pemberontak selama 40 hari dimulai dari bulan Ramadhan hingga Dzulhijah. Beliau diberi 2 ulimatum oleh pemberontak (Ghafiki dan Sudan), yaitu mengundurkan diri atau dibunuh. Meski Utsman mempunyai kekuatan untuk menyingkirkan pemberontak, namun ia berprinsip untuk tidak menumpahkan darah umat Islam. Utsman akhirnya wafat sebagai syahid pada bulan Dzulhijah 35 H ketika para pemberontak berhasil memasuki rumahnya dan membunuh Utsman saat sedang membaca Al-Qur’an. Persis seperti apa yang disampaikan Rasullullah perihal kematian Utsman yang syahid nantinya, peristiwa pembunuhan usman berawal dari pengepungan rumah Utsman oleh para pemberontak selama 40 hari. Utsman wafat pada hari Jumat 18 Dzulhijjah 35 H. Ia dimakamkan di kuburan Baqi di Madinah.

Kisah Sahabat Utbah bin Ghazwan

Utbah bin Ghazwan adalah seorang Muhajirin yang termasuk angkatan pertama masuk Islam. Sejak memeluk ajaran Islam, Utbah bertekad untuk tetap berpegang teguh pada agamanya.

Utbah adalah salah seorang muslim yang ikut berhijrah ke Habsyah. Namun, ia tidak tinggal lama di wilayah itu. Ia kembali Ke Mekkah karena ia begitu rindu kepada Rasulullah, setelah beberapa  lama, ia hijrah ke Madinah.

Utbah adalah salah seorang pemanah terbaik di antara kaum muslim saat itu. Anak  panah yang dilepaskannya selalu tepat  mengenai sasaran. Ia juga menggunakan tombak dengan baik. Keahliannya telah berperan besar dalam menumpas musuh Allah. Hal itu, ia lakukan semasa Rasulullah masih hidup dan masa Rasulullah telah wafat.
Pada masa pemerintahan Umar bin Khattab, Utbah diperintahkan untuk membebaskan  wilayah ubullah dari tentara Persia. Umar melepas pasukan Utbah yang jumlahnya sedikit dengan memintanya untuk selalu tabah menghadapi musuh dan bertakwa kepada Allah swt. Sekalipun jumlahnya sedikit, pasukan Utbah mampu mengalahkan pasukan Persia,  wilayah Ubullah pun dikuasai oleh pasukan muslim.

Di wilayah Ubullah, Utbah membangun kota Basrah dan mendirikan masjid besar. Setelah itu, Utbah hendak kembali ke Madinah. Namun keinginannya ia urungkan khalifah Umar meminta Utbah menjadi pemimpin memerintahan di Basrah, Utbah pun berdakwah di Barsah. Ia mengajarkan cara shalat, hukum Islam, dan memberikan teladan dalam menjalani kehidupan menurut ajaran Islam kepada kaum muslim di Basrah. Ia menjalani hidup zuhud (segala sesuatu tentang meninggalkan keduniawian), warak (patuh dan taat  kepada Allah), dan sederhana. Ia berharap penduduk Basrah mengikuti cara hidup demikian dan meninggalkan kehidupan yang bermewah-mewahan. Ia menunjukkan bahwa hidup sederhana lebih baik dari pada hidup bermewah-mewahan. Namun, sebagaian penduduk Basrah tidak menyukai tindakan Utbah. Mereka bermaksud mempengaruhi Utbah dengan berbagai macam sanjungan dan kekayaan. Utbah benar-benar khawatir apabila kemewahan dunia merusak kaum muslim. Oleh karena itu, ia tak henti-hentinya menyeru agar umat islam menerapkan hidup sederhana.

Sebagian penduduk Basrah tidak menyukai kehidupan sederhana yang diterapkan oleh pemimpin mereka. Ketika mengetahui keberatan mereka. Utbah berkata, “Besok lusa kalian akan melihat pimpinan pemerintahan yang menggantikan diriku.”

Saat musim haji tiba, Utbah melaksanakan ibadah haji, setelah melaksanakan ibadah haji, Utbah menemui Khalifah Umar. Ia mengutarakan keinginannya untuk mengundurkan diri sebagai pimpinan pemerintahan di Basrah. Tentu saja, keinginan itu ditolak oleh Umar. Umar mengatakan, “Apakah kalian hendak menaruh amanat di atas pundakku? Kemudian, kalian meninggalkan aku untuk memikulnya seorang diri?. Tidak, Demi Allah tidak ku izinkan selama-lamanya!”

Utbah tidak dapat membantah keinginan Khalifah Umar. Ia patuh dengan perintah  Umar. Ia pun bersiap untuk kembali ke kota Basrah dan hendak memimpin pemerintahan di sana. Sebelum pergi, Utbah berdoa kepada Allah agar dirinya tidak dikembalikan ke Basrah dan tidak menjadi pemimpin pemerintahan selamanya. Ternyata, Allah mengabulkan doa Utbah. Dalam perjalan menuju Basrah, Utbah mengembuskan napas terakhirnya. Demikianlah, Utbah yang menyukai hidup zuhud.

Kisah Sahabat Usamah bin Zaid

Sejarah Islam mencatat sejumlah panglima perang terhebat sepanjang masa. Salah satunya Usamah bin Zaid. Usamah merupakan panglima Islam termuda sekaligus panglima terakhir yang ditunjuk langsung oleh Rasulullah. Ia mulai memimpin perang pada usia 18 tahun.

Saat Rasulullah SAW sakit, para musuh sengaja memanfaatkan keadaan. Mereka mengancam kekuatan Islam dengan membuat gejolak di perbatasan Syam. Dari arah Yaman bahkan muncul seseorang yang mengaku sebagai nabi.

Di tengah kondisinya yang tak sehat, Rasulullah tetap memerintahkan perlawanan ke perbatasan Syam. Dia juga menulis surat-surat perintah untuk membasmi nabi palsu. Baginda Nabi menunjuk Usamah sebagai panglima perang di perbatasan Syam. Ia membawahi sahabat lainnya termasuk Umar bin Khattab.

Beberapa sahabat mempertanya kan keputusan tersebut sebab banyak sahabat senior dalam pasukan, seperti Sa’ad bin Abi Waqqash, Said bin Zaid, Abu Ubaidah bin Jarrah, dan lainnya. Mereka dianggap lebih pantas memimpin pasukan. Mendengar berbagai perkataan yang terdengar me nye pe lekan Usamah, Umar segera me nemui Rasulullah. Mendengar kabar itu, Nabi Muhammad sangat marah.

Beliau kemudian bergegas mene mui para sahabat di Masjid Nabawi. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Wahai sekalian manusia, aku mende ngar pembicaraan mengenai pengang katan Usamah? Demi Allah, seandai nya kalian menyangsikan kepemimpinannya, berarti kalian menyangsikan juga kepemimpinan ayahnya, Zaid bin Haritsah. Demi Allah Zaid sangat pantas memegang pimpinan, begitu pula dengan putranya Usamah.”

Rasulullah melanjutkan, “Jika ayahnya sangat aku kasihi, putranya pun demikian. Mereka orang baik. Hendaklah kalian memandang baik mereka berdua. Mereka juga sebaikbaik manusia di antara kalian.” Nabi SAW lalu kembali ke rumahnya. Mendengar sabda Rasul, kaum Muslimin mulai datang bergabung dengan pasukan Usamah.

Sebelum berangkat ke medan perang, terlebih dahulu Usamah menemui Rasulullah yang masih sakit. Ketika sang panglima termuda mencium wajah beliau, Rasul tak mengatakan apa pun selain mendoakan sekaligus mengusap kepala Usamah.

Belum jauh pasukan bergerak. Kabar wafatnya Rasulullah datang sehingga Usamah menghentikan laju pasukannya. Selanjutnya, ia bersama Umar dan Abu Ubaidah bergegas ke rumah Sang Nabi. Melalui musya wa rah yang masih diliputi kesedihan, Kaum Muslimin sepakat mengangkat Abu Bakar Ash Shiddiq sebagai Khalifah menggantikan Rasulullah. Abu Bakar kemudian menyuruh Usamah kembali memimpin pasukan, seperti perintah Rasulullah.

Bersama pasukannya, Usamah bergerak cepat meninggalkan Madinah menuju perbatasan Syam. Setelah melewati beberapa daerah yang masih tetap memeluk Islam, akhirnya mereka sampai di Wadilqura. Dengan strategi perang yang matang, pasukan Usamah mampu mengalahkan musuh secara cepat.

Setelah 40 hari kemudian, mereka kembali ke Madinah membawa sejumlah harta rampasan perang serta tanpa jatuh korban satu pun. Sejak saat itu, putra Ummu Aiman tersebut disegani oleh para sahabat.

Waktu terus berjalan. Usamah pun mengembuskan napas terakhirnya pada 53 Hijriyah atau 673 Masehi. Selama hidupnya, sudah ia dedikasikan untuk membela agama Allah.

Design a site like this with WordPress.com
Get started